Klikwarta.com, Bengkulu Tengah - Diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan atau penggelapan, Fe (30) Warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, diamankan tim Polsek Pondok Kelapa, Polres Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (31/1/2022).
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan", terang anggota Humas Polres Bengkulu Tengah, Bripka Herjun.
Pelaku diamankan sebagai tindak lanjut kejadian pada tanggal 17 Oktober 2020 lalu. Di mana korban melapor telah kehilangan sepeda motor merek Yamaha Vino Nopol BG 3544 HW dengan Noka : MH31UB001CJ025559. Nosin : 1UB-025465
"Saat itu korban sedang berkendara di Desa Kebun Lebar, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Benteng", kata Herjun.
Korban mengaku tersesat saat ia akan kembali ke Kota Bengkulu. Saat itu pula, ia meminta bantuan warga untuk menunjukkan jalan. Lantas korban diajak untuk mengikuti.
Namun kemudian korban tersadar, ternyata telah berada di rumah Kades Genting Dabuk, Rafe'i.
Saat ditanya oleh Rafe'i, korban mengaku tidak mengetahui di mana sepeda motor miliknya. Setelah dilakukan pencarian bersama warga, namun tidak juga ditemukan.
"Korban kemudian disuruh melapor kepada pihak kepolisian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku", demikian Herjun.(*)








