Tim Gabungan Lanal TBK dan Satgas Cakra 26-K Amankan 240 Unit Cartridge Vape Diduga Mengandung Narkotika

Senin, 07/09/2026 - 19:38
Tim Gabungan Lanal TBK dan Satgas Cakra 26-K Amankan 240 Unit Cartridge Vape Diduga Mengandung Narkotika

Tim Gabungan Lanal TBK dan Satgas Cakra 26-K Amankan 240 Unit Cartridge Vape Diduga Mengandung Narkotika

Klikwata.com, Karimun - Tim Gabungan Quick Response Region Naval Command IV/Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satuan Tugas (Satgas) Cakra 26-K Pusintelal berhasil mengamankan 240 unit cartridge vape yang diduga mengandung narkotika di wilayah perairan Karimun.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal TBK, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers, pengamanan bermula ketika tim gabungan melakukan kegiatan patroli dan mendapati sebuah objek yang mencurigakan di wilayah perairan.

Tim kemudian memberikan peringatan untuk menghentikan pergerakan. Namun, objek tersebut disebut tidak mengindahkan peringatan dan tetap melanjutkan pergerakannya.

Sekitar pukul 21.20 WIB, petugas melihat adanya sesuatu yang dibuang dari objek tersebut. Tim kemudian memutuskan mengambil barang yang diduga sengaja dibuang tersebut, sementara objek yang bersangkutan bergerak semakin jauh hingga akhirnya hilang dari pantauan.

Sekitar pukul 21.35 WIB, tim berhasil mengamankan barang yang dibuang tersebut berupa satu buah karung berwarna putih. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan empat paket yang dibungkus plastik bubble wrap berwarna hitam.

Masing-masing paket berisi 60 unit cartridge vape, sehingga total barang yang berhasil diamankan mencapai 240 unit.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan awal dan penyisihan terhadap barang bukti untuk dilakukan pengujian lebih lanjut terkait kandungan zat yang terdapat di dalam cartridge tersebut.

Dalam konferensi pers, tim juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap sampel menunjukkan adanya indikasi kandungan zat yang berkaitan dengan narkotika. Namun, untuk memastikan secara ilmiah jenis dan kandungan zat tersebut, proses pengujian lebih lanjut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Barang bukti kemudian diserahkan untuk proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut bersama instansi terkait.

 *Selamatkan Generasi Muda* 

Dalam kesempatan tersebut, aparat menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika melalui wilayah perairan Indonesia, khususnya wilayah perairan Riau dan Kepulauan Riau.

Peredaran narkotika, termasuk melalui produk yang dikemas dalam bentuk cartridge vape, dinilai menjadi tantangan serius karena dapat menyasar generasi muda.

Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur maupun mencoba produk vape yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.

Pengungkapan 240 unit cartridge tersebut dinilai memiliki arti penting dalam upaya pencegahan peredaran narkotika. Dengan asumsi satu unit dapat disalahgunakan oleh beberapa orang, barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi mencegah narkotika tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen aparat dan instansi terkait dalam mendukung pemberantasan serta pencegahan peredaran narkotika.

Tim gabungan menyatakan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam mengantisipasi jalur peredaran narkotika melalui wilayah perairan.

Pengungkapan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika serta menjaga generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (**) 

Berita Terkait