Bupati Jember Sampaikan Penjelasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027
Klikwarta.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Senin (28/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember tersebut dihadiri jajaran DPRD Kabupaten Jember dan Pemerintah Kabupaten Jember.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan gambaran umum rancangan APBD 2027 sekaligus arah kebijakan pembangunan daerah.
Bupati menjelaskan, penyusunan rancangan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan fiskal daerah, termasuk adanya penurunan transfer dari pemerintah pusat.
Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,5 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,294 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,226 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,508 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp3,714 triliun, belanja modal Rp1,192 triliun, belanja tidak terduga Rp15 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp586 miliar.
Bupati menyampaikan bahwa penyusunan target pendapatan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan potensi serta kemampuan realisasi daerah. Pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pendapatan yang tinggi, tetapi juga memastikan target tersebut dapat direalisasikan.
“Target boleh mungkin tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, tapi akan tercapai,” ujar Gus Fawait.
Dalam penguatan PAD, Pemerintah Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan PAD pada 2025 sebesar 32,36 persen tanpa menaikkan pajak daerah. Pemerintah daerah juga merencanakan pemberian insentif pajak pada 2027 sebagai bagian dari kebijakan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain melalui APBD, aktivitas ekonomi daerah juga didukung oleh berbagai program pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Jember, khususnya pada sektor pertanian dan pendidikan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan tambahan alokasi transfer bagi Jember pada perubahan APBD 2027.
Dari sisi pembiayaan, rancangan APBD 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp987 miliar.
Penerimaan tersebut bersumber dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp200 miliar serta penerimaan pembiayaan melalui rencana pinjaman daerah sebesar sekitar Rp786 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Pembiayaan tersebut salah satunya diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kesehatan, termasuk pengembangan fasilitas rumah sakit rujukan. Penguatan infrastruktur kesehatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
“Karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat, maka dana talangan salah satunya kita peruntukkan untuk mengoptimalkan pembangunan,” jelas Bupati.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan lima arah kebijakan pembangunan daerah.
Pertama, pengentasan kemiskinan. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang religius, unggul dan berkarakter.
Ketiga, pembangunan birokrasi yang profesional, humanis dan melayani melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Keempat, pembangunan infrastruktur berkualitas serta penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan.
Kelima, percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus penguatan ketahanan pangan.
Melalui arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya memastikan pengelolaan APBD 2027 tetap diarahkan pada pencapaian prioritas pembangunan, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. (**)








