Bupati Pasaman Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa

Senin, 14/03/2022 - 18:02
Penyerahan bantuan bencana untuk korban gempa Pasaman oleh Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau

Penyerahan bantuan bencana untuk korban gempa Pasaman oleh Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau

Klikwarta.com, Pasaman - Pasca gempa melanda Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, 25 Februari 2022 lalu, berbagai bantuan untuk masyarakat terus bergulir. Baik secara langsung maupun melalui pemerintah.

BPJS ketenagaan dalam hal ini ikut andil membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Hal itu terlihat dengan diserahkannya bantuan Peduli bencana gempa Pasaman oleh Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianda. Bantuan tersebut di terima langsung Bupati Pasaman H.Benny Utama, didampingi Asisten I sekretariat daerah Hasrizal dan Kepala Kalaksa Pasaman, Alim Bazar.

Penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di ruang kerja bupati Pasaman, (Senin (14/3/2022).

Tamoak, Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau,  didampingi Kepala Kantor Cabang Bukittinggi, Sunjana Achmad.

Eko mengatakan, "Bantuan ini adalah sebagai bentuk aksi Peduli Karyawan/ti BPJS Ketenagakerjaan terhadap bencana gempa Pasaman yang terjadi pada Jumat 25 Februari lalu. Selain itu, bantuan ini adalah sebagai bentuk kepedulian dari karyawan/ti BPJS Ketenagakerjaan terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana".

"Hal ini adalah komitmen insan BPJS Ketenagakerjaan untuk berpartisipasi aktif dalam membangun kembali Pasaman pasca gempa, baik itu dari segi sosial maupun ekonomi', ujar Eko.

Ia menjelaskan, total bantuan yang diserahkan sebanyak Rp96 juta dengan rincian Rp50 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Rp36 juta dari Insan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau dan Rp10 juta dari Ikatan Istri Karyawan (IIK) Sumbar Riau.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan bantuan dari JKM untuk ahli waris Muhamad Firdaus, staf Wali Nagari Langsung Kecamatan Rao Utara, sebesar Rp42 juta. Almarhum juga merupakan salah seorang peserta BPJS ketenagakerjaan yang terbilang aktif dalam melaksanakan kewajibannya.

Untuk itu pihak BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memberikan santunan kematian terhadap ahli waris almarhum.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana menyampaikan, "Kita mendo'akan agar masyarakat Pasaman bangkit dan kita hadir disini memberikan bantuan sebagi wujud kepedulian dan dukungan BPJS ketenagakerjaan terhadap Masyarakat Pasaman agar segera bisa move on sehingga bisa melakukan aktifitas sosial ekonomi secara bertahap".

Sementara, Bupati Pasaman,  menyampaikan, terkait pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan di Pasaman, Pihaknya berupaya untuk terus mengajak dan menjangkau keikutsertaan masyarakat maupun organisasi. Termasuk ASN Kabupaten, Kecamatan bahkan tingkat Nagari.

"Terkait bantuan yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa membantu pemulihan ekonomi, maupun sosial masyarakat yang terdampak musibah", harap Beny, mengakhiri.

Pewarta : Riskal

Berita Terkait