Disperindag Tulungagung saat Lakukan Monitoring dan Evaluasi Bahan Pokok Guna Kendalikan Inflasi
Klikwarta.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, mulai awal 2023 berkomitmen meningkatkan fungsi pengawasan terhadap harga bahan kebutuhan pokok sebagai upaya mengendalikan laju inflasi dalam rangka menjaga stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung Tri Hariyadi melalui Kabid Perdagangan Lipursari, SE. MM mengatakan kegiatan monitoring secara intensif ini sekaligus upaya kami dalam rangka menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
"Untuk pengendalian harga sejumlah komoditas, Disperindag Tulungagung terus melakukan monitoring kebutuhan pokok, sesuai arahan kementerian, ungkapnya Kamis (02/02/2023).
Lipursari juga menyatakan pengawasan rutin dilakukan ke seluruh pasar tradisional pada setiap hari sedangkan hasil pengawasan yakni data terbaru harga kebutuhan pokok selanjutnya akan dipublikasikan melalui laman resmi Disperindag Provinsi Jatim yakni Siskaperbapo maksimal jam 10 pagi, dan juga melaporkan di link Kemendagri dan SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok) yang merupakan link Kemendag.
"Harga akan selalu kami publikasikan secara update di website. Kami juga akan bekerja sama dengan distributor untuk memastikan tidak ada distributor yang melakukan monopoli pasar," katanya.
Dia mengatakan peningkatan fungsi pengawasan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan RI terkait upaya pengendalian laju inflasi di setiap daerah yang berpotensi mendorong inflasi secara nasional.
Sementara itu, Lipur mengatakan harga kebutuhan pokok secara umum masih tercatat stabil berdasarkan data yang berhasil dihimpun pada pekan ini.
Sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan harga pada pekan ini meski relatif tidak signifikan, antara lain bawang merah dari Rp40.333 menjadi Rp40.667 per kilogram. Kemudian harga komoditas cabai rawit merah yang semula Rp45.333 turun menjadi Rp44.000 per kilogram.
"Ada beberapa penyebab kenaikan harga, seperti seperti halnya belum masuk musim panen yang berdampak pada penurunan stok barang maupun musim penghujan sehingga berdampak, melalui monitoring intensif ini, diharapkan seluruh harga kebutuhan pokok dapat distabilkan kembali," tutupnya.
(TOP)








