DPRD Kabupaten Blitar Minta Transparansi Pelaksanaan Anggaran Gugus Tugas

Kamis, 16/04/2020 - 21:24
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Narbawi (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Narbawi (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, transparansi pelaksanaan anggaran tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dilakukan dengan baik. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Narbawi berpendapat, hingga hari ini koordinasi soal penggunaan anggaran belum dilaksanakan antara eksekutif dengan legislatif terlebih perihal perencanaannya sampai nanti pelaksanaannya.

"Ini perlu adanya koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat. Sehingga anggaran penanganan Covid-19 ini berjalan dengan tepat sasaran dan dapat dirasakan masyarakat kita sebagaimana dampak yang dirasakan," kata dia, Kamis (16/04/2020).

Ia beralasan, pengawasan perencanaan dan pelaksanaan anggaran praktis tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sangat krusial. Sebab, komposisi anggaran itu meliputi tiga fokus pelaksanaan, yakni penanganan jaring pengaman sosial, kesehatan, dan penanganan dampak perekonomian. 

"Kebijakan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui APBD, sangat diperlukan masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang mengalokasikan sekitar Rp 104 Milyar untuk penanganan pandemi virus Korona. 

Adanya alokasi anggaran yang cukup fantastis itu tentu memerlukan pengawasan penggunaan anggaran yang baik. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, perihal pengawasan anggaran kebutuhan penanganan pandemi virus Korona, pihaknya akan meminta alat-alat di DPRD melalui komisi yang membidangi hal itu untuk berkomunikasi dan rapat-rapat dengan eksekutif secara intensif. 

"Sehingga rencana kebutuhan, perencanaan, pengadaan dan sampai eksekusi baik untuk kesehatan maupun jaring pengaman sosial, itu nanti di komisi akan dilakukan tugas fungsinya berseiring dengan program yang dirancang pemerintah daerah. Kita dorong  komisi untuk melakukan pengawasan setelah semua itu tersusun rapi untuk dilaksanakan," jelas dia, Selasa (14/04/2020).

Saat ini, pihaknya tengah menunggu dari Pemkab Blitar perihal rincian detail kebutuhan anggaran, kongkret jumlah anggaran, dinas mana saja yang dilakukan penggeseran anggaran, total penggeseran anggaran tersebut, kemudian komposisi yang dibelanjakan dari anggaran tersebut.

"Dari situ setiap komisi-komisi nanti akan tahu," imbuhnya. 

Diketahui, Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai sekitar Rp 104 Milyar. Jumlah anggaran ini muncul buah dari penggeseran anggaran belanja masing-masing dinas sebesar tiga puluh persen.

(Pewarta : Faisal NR) 

Berita Terkait