DPRD Kabupaten Blitar Terima Masukan dan Saran Forkopimda terkait Persoalan Daerah

Rabu, 18/05/2022 - 21:32
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima masukan dan saran yang konstruktif dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persoalan daerah yang tengah terjadi dan ditangani pemerintah daerah Kabupaten Blitar.

"Jadi ini inputan-inputan atau masukan untuk penguatan tugas dan fungsi tentunya di DPRD. Sehingga perlu kita ini menerima masukan berkaitan dengan berbagai macam permasalahan yang memang lagi marak," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto terkait hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda pada Selasa 17 Mei 2022, Rabu (18/5/2022). 

Dikatakannya, salah satu contoh persoalan daerah yang memerlukan percepatan penyelesaian seperti kepastian hukum retribusi dari pertambangan, kemudian isu penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak menurutnya perlu adanya aksi pencegahan dini, sosialisasi dan edukasi dari Pemkab Blitar kepada mereka yang berjibaku mengelola hewan ternak. 

"Kemudian contoh lain banyaknya penanganan kasus narkoba yang saat ini di pengadilan itu follow up-nya dari komisi di DPRD bagaimana peran dan fungsi yang bisa kita lakukan. Masukan memang dari berbagai pihak tapi kali ini dari Forkopimda. Kemudian harus ada sosialiasi yang cepat tentang PMK agar bisa ditangani dengan baik," katanya.

Sektor penguatan pendapatan daerah melalui pajak baginya juga perlu digaris bawahi bersama bagaimana caranya untuk meningkatkan pendapatan dari pajak. Menengok dari keberhasilan daerah bahkan negara lain dalam menguatkan pendapatan dari pajak, ini perlu direplikasi apa-apa yang mesti dilakukan.

"Dasar dari pajak ini tentunya dari perda ya, sejauh ini berkaitan dengan pajak tambang karena memang kewenangan mulai dari izin tidak lagi ada di Kabupaten Blitar, maka kita perlu belajar dari daerah lain kok bisa begitu bagaimana. Makanya ini tadi bagian penting yang disampaikan kepolisian dan kejaksaan. Sehingga agar tidak salah dalam melangkah melalui sebuah kebijakan untuk meningkatkan PAD," tukasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait