Para anggota DPRK Aceh Singkil saat hendak menggelar Rapat Paripurna digedung Dewan setempat.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dalam upaya menjalankan tugas dan fungsinya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus), mengawasi jalannya roda Pemerintah setempat.
Tim Pansus tersebut dibentuk dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, H.Amaliun, dengan agenda Pembentukan Tim Pansus DPRK Aceh Singkil membahas kode etik Dewan dan mengawasi jalannya roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, digedung Dewan setempat, Kamis malam, (27/02/2020).
"Dari hasil paripurna disepakati Tim Pansus DPRK Aceh Singkil terbagi menjadi dua Tim yang akan melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran pembangunan tahun 2019 di dua zona dalam Kabupaten setempat", ucap H.Amaliun.
Selanjutnya Tim Pansus yang terbentuk itu nantinya akan bergerak melakukan pengawasan dalam dua tahap. "Untuk pengawasan pertama dimulai 2-6 Maret 2020 dan tahap kedua dari tanggal 9-13 Maret 2020",ungkap Amaliun, merupakan Politisi Partai Nasdem.
Sementara untuk Tim Pansus I Dewan akan melakukan pengawasan realisasi pembangunan mulai Kecamatan Pulau Banyak Barat, Pulau Banyak, Kuala Baru, Singkil dan Singkil Utara.
"Sedangkan Tim Pansus II, akan melakukan pengawasan mulai dari Kecamatan Gunung Meriah, Suro, Danau Paris, Simpang Kanan, Kota Baharu, hingga Singkohor", jelasnya.








