Dua Petugas Kredit Koperasi Nyaris Dapat Setoran “Bogem Mentah” Pemuda Sangso Bireuen

Minggu, 19/01/2020 - 08:44
Dua pekerja kredit koperasi asal Aceh Timur (kanan) saat berada di Mapolsek Samalanga.
Dua pekerja kredit koperasi asal Aceh Timur (kanan) saat berada di Mapolsek Samalanga.

Klikwarta.com, Bireuen – Dua petugas kutipan pinjaman koperasi diboyong ke Mapolsek setelah sebelumnya nyaris bonyok diamuk  “bogem” para pemuda Desa Sangso Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Sabtu 18 Januari 2020 kemarin. 

Pasalnya, sikap penagih pinjaman dua pemuda yang menurut identitasnya berasal dari asal Aceh Timur tersebut dinilai sudah sangat meresahkan warga serta telah mengangkangi “reusam” desa pinggiran kota kecamatan tersebut.

Keterangan yang dihimpun media Klikwarta terhadap Pj Kades Sangso H Omardhani Ali didampingi puluhan pemuda saat Kapolsek AKP Bahrun melakukan interograsi awal diruang SPK Mapolsek Samalanga menyatakan, rutinitas awak diantaranya bernama Koperasi “Sejahtera” alamat kantor Desa Pulo Ara Bireuen yang masuk lalu–lalang menjalankan bisnis “pinjaman uang” dalam memburu calon “Debitur” di Desa Sangso sudah sangat norak serta meresahkan sebagian koperasi itu.

Betapa tidak, Omar menuturkan jika target pelanggan yang diburu umumnya adalah kaum hawa. Sampai dengan tindakan tegas yang kami jalankan ada warga yang menghadap mengapresiasi sembari menyatakan terimakasih telah berbuat demikian terhadap tukang kredit koperasi.

“Hubungan pinjam-meminjam yang telah menjerat isteri saya dengan awak telah mengabaikan keradaan saya selaku Kepala Keluaraga,” demikian ungkap Kades Omar meniru pengakuan Bang Non seorang tokoh masyarakat didesanya.

Omar juga memaparkan tindakan ironis lainnya yang dipamerkan oknum penawar kredit misterius itu. Kejadiannya Jum’at 17 Januari 2020, pegawai koperasi datang kerumah Kak Limah warga Desa Sangso. Mereka sampai berprilaku seperti “premanisme” dengan cara menghentak mematikan stop kontak meteran listrik karena diduga tidak ada nasabah mereka yang peduli kehadiran mereka.

“Cerita kejadian miris Itu sesuai masukan dari warga kepada kami perangkat desa, sampai bocah pemilik rumah yang sedang menonton Televisi terperanjat berbarengan dengan berubahnya keadaan menjadi gulita,” demikian tandas Kades Omardhani.

Keresahan dari sistem awak koperasi yang masih dicurigai legalitas badan hukum lembaga yang disandang mereka, menimbulkan inisiasi Omar selaku pengambil kebijakan utama di Desa Sangso untuk mengantisipasi peristiwa-peristiwa yang lebih sakral kedepannya.

ll

Langkah dari kesimpulan hasil musyawarah antar warga lalu dipatron aturan dilarang masuk bagi siapapun oknum yang berurusan soal pinjaman kredit tanpa legalitas atau semacam reantenier dan semacamnya tanpa legalitas  resmi untuk tujuan memburu debitur di Desa Sangso. Kalau ada pihak yang dikangkangi akan diberikan resiko aturan desa sesuai hasil musyawarah.

Aturan tegas hasil musyawarah perangkat Desa itu dipajang berupa pamplet dengan jelas lokasi strategis diseputaran bangunan meunasah Sangso, walaupun menurut pengakuan Omar bahwa memberlakukan aturan tersebut banyak mendapat tantangan bahkan bulyan terhadap pribadi Kades, terutama dari sang debitur yang sudah keenakan menjadi pelanggan abadi oknum rentenier.

Dari dasar larangan yang telah disosialisasikan sehingga para pemuda setempat berani mengambil sikap ketika melihat ada dua pemuda pekerja koperasi yang sedang menjalankan modus operandinya di salah satu rumah warga. Teguran bersahabat awal dari kaum melenial Desa sangso malah disahuti dengan sikap menantang sioknum pekerja koperasi.

Sikap “premanisme” dua pekerja asal Kecamatan Peureulak Aceh Timur itu membuat sekelompok pemuda tempatan murka seraya mencoba melakukan serangan fisik. Mujur, keadaan cepat merebak diketahui Kades Omardhani sehingga disarankan untuk tidak spontanitas beringas serta diminta kepada pemuda desa untuk memboyong pemuda Peureulak itu  keMapolsek Samalanga.

Pantauan media ini saat berlangsung interogasi pemula di kantor Polsek yang ditangani langsung oleh Kapolsek Samalanga AKP Bahrun, kedua pemuda koperasi itu memberi keterangan berbelit dan bias saat Pak Bahrun menanyakan legalitas resmi lembaga tempat mereka bernaung.

Perkembangan itu memunculkan perintah supaya menghubungi pihak atasan atau penanggungjawab lembaga andalan mereka yang menurut pengakuan beralamat kantor di Desa Pulo Ara Kabupaten Bireuen. Dua jam kemudian, sekira pukul 21.00 Wib, sosok yang mengaku Bos Koperasi yang mereka sebutkan tiba di Mapolsek Samalanga yang jaraknya dari kota Kabupaten sekitar 43 kilometer ke arah barat.

Celakanya, tiga orang sosok lelaki berumur sekitar 40 tahun–50 tahun yang mengaku penanggungjawab dari dua pemuda yang ditangkap dan diboyong ke mapolsek pun hadir tanpa identitas apapun mengenai status lembaga koperasi. “Kapolsek Samalanga sempat kecewa serta nyaris murka dengan perkembangan tersebut".

“Yang pasti sebelum pihak yang paling bertanggungjawab soal tempat kerja kalian datang dan memperjelas masalah ini kalian tidak boleh beranjak jauh dari Mapolsek Samalanga ini”, demikian pernyataan tegas dari Kapolsek Bahrun, seraya mengaku akan komit dengan ketegasan itu. Kemudian para oknum itu harus bermalam di ruang tahanan polsek setempat karena waktu sudah pukul 21.00 Wib. (Rus-Brn)

Related News