Hj Winarti Hadiri Pengukuhan Korpri Tuba, Berikut Susunan Pengurus

Kamis, 25/06/2020 - 23:42
Pengukuhan Korpri Tuba
Pengukuhan Korpri Tuba

Klikwarta.com, Tulang Bawang - Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten setempat Periode 2020-2025, kegiatan digelar di Ruang Rapat Utama lantai II, Kantor Bupati Kabupaten setempat, Kamis (25/06/2020).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Syaiful Dermawan. Sesuai dengan keputusan dengan Nomor: kep-04/VI/SK/DP/202/Tanggal, 12 Juni 2020 tentang susunan personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tulangbawang Massa Bhakti 2020-2025. Adapun kepengurusan sebagai berikut:

1. Dewan Penasehat, Hj. Winarti, SE., MH
2. Dewan Penasehat, Hendriansyah
3. Ketua, Ir. Anthony, MM
4. Wakil Ketua, DR. Ahmad Suharyo, M. Si
5. Wakil Ketua, Untung Widodo, M. Si
6. Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Ir. Nuria Yurita, MM
7. Ketua Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan, Dicky Soerahman, SE
8. Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Saut Sinurat, SH
9. Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Dra. Lusiana, M. Ap
10. Ketua Bidang Kerohanian Olahraga Sosial dan Budaya, DR. Pahada Hidayat, SH., MH
11. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Masyarakat, dr. Heri Novrizal, MM.

o

Bupati Tulangbawang dalam sambutannya mengatakan, Korpri adalah wadah yang sederhana untuk menyatukan satu dan lainnya, dia pun mengajak semua yang tergabung dipengurusan organisasi tersebut harus penuh dengan tanggungjawab.

“Organisasi ini harus bermanfaat minimal untuk ASN di Tulangbawang, pola dan systemnya harus diperbaiki kedepan agar lebih baik lagi,” ucap dia.

Dia mengatakan, kesempatan sudah diberikan ke seluruh ASN Tulangbawang, Winarti ingin semua orang yang sudah diberikan kepercayaan jangan sampai membuat kecewa.

“Mari kita bergotong-royong untuk membangun kabupaten Say Bumi Nengah Nyappur dengan mengimplementasikan Bergerak Melayani Warga bukan hanya slogan semata,” ajaknya.

(Pewarta : Ibnu)

Related News