Seorang Pria Diamankan Polres Oku Timur
Klikwarta.com, Oku Timur - Tim Gabungan Satgas Gakkum OPS Senpi Musi 2025 dan unit opsal Polsek Belitang II Polres Oku Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki, menguasai senjata api yang bukan profesinya sebagaimana dimaksud dalam pasal I Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor : 12 Tahun 1951.
Pada Minggu 15 Juni 2025 pada pukul 18.30 WIB, di Jalan Raya Desa Sari Guna, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumsel, tim gabungan satgas Gakkum OPS Senpi Musi 2025 dan unit opsnal Polsek Belitang II telah berhasil menangkap I (satu) tersangka tindak pidana menguasai senjata api yang bukan profesinya inisial IYS Bin S yang juga merupakan Target Oprasi (TO) Senpi Musi 2025.
Kapolres Oku Timur AKBP Kevin Leleury.S,I.K,.M,SI., melalui kasi Humas AKP H Edi Arianto.S,H., membenarkan dan menerangkan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan target oprasi senpi Musi 2025, berinisial IYS Bin S (26) tahun, buruh, alamat Dusun III, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Oku Timur.
Adapun kronologis penangkapan tersangka dilakukan penangkapan sewaktu Satgas Gakkum OPS Senpi Musi 2025 bergabung dengan unit opsnal Polsek Belitang II sedang melakukan patroli di Jalan Raya Sari Guna, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten Oku Timur. Tim Gabungan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan.Kemudian laki-laki tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan di dapati.
"I (Satu)Pucuk Senjata Api rakitan berbentuk revolver warna Coklat bersilinder 6 (enam)Lubang dan I (Satu) Butir amunisi kaliber 9 (sembilan )mm.Warna kuning yang berada di bawah Jaket milik pelaku yang mana Jaket tersebut dipangku oleh pelaku dan pelaku teryata merupakan target Oprasi Senpi Musi 2025", jelasnya.
Tersangka di tangkap tanpa melakukan perlawanan.Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa.
"I (satu)Pucuk Senjata Api rakitan berbentuk revolver warna silver bergagang Kayu warna Coklat. I (satu) Butir Amunisi kaliber 9 mm warna kuning.Selanjut tersangka/pelaku dibawa kekantor polres Oku Timur guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut", pungkasnya.
(Kontributor : Aliwardana)








