Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang
Klikwarta.com, Tanjungpinang - Kemudahan dan kecepatan pelayanan menjadi salah satu alasan masyarakat Kota Tanjungpinang semakin tertarik melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Lastri, salah seorang warga yang baru saja melakukan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Ia mengaku proses aktivasi berlangsung mudah, cepat, serta didukung pelayanan petugas yang ramah dan membantu.
“Pelayanannya sangat mudah dan cepat. Petugas juga ramah dan membantu dalam proses pembuatan IKD, jadi tidak merasa kesulitan,” ujar Lastri.
Menurutnya, keberadaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital di dalam telepon seluler dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan administrasi kependudukan.
Lastri juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Disdukcapil Kota Tanjungpinang atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Tanjungpinang atas pelayanan yang cepat, mudah dan ramah. Saya mengajak masyarakat lainnya untuk datang ke Disdukcapil dan segera melakukan aktivasi IKD,” ungkapnya.
Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk proses verifikasi dan validasi. Pelayanan aktivasi IKD tidak dipungut biaya atau gratis.
Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP, serta tidak mempercayai pihak yang menawarkan aktivasi IKD melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon.
Aktivasi IKD mudah, cepat dan gratis. Yuk, segera aktivasi IKD di Disdukcapil Kota Tanjungpinang. (**)








