Bupati Aceh Singkil, H.Safriadi Oyon, SH saat meresmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Singkil, Kamis (24/7/2025).
Klikwarta.com, Singkil - Setelah lama selesai dikerjakan, akhirnya Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon, SH, meresmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Singkil, Kamis (24/7/2025).
Bupati Aceh Singkil, H.Safriadi Oyon, SH dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) ini merupakan sebuah bentuk nyata pemerintah daerah serius dalam mewujudkan sistem transportasi yang berkualitas, aman, dan memiliki daya saing.
Begitu juga peresmian gedung KIR kendaraan tersebut bukan hanya sekedar bangunan dan peralatan semata. Namun, sebuah bentuk simbol komitmen pemerintah untuk melindungi nyawa masyarakat.
Karena sebuah kendaraan yang diuji dan dinyatakan layak beroperasi merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya kecelakaan serta mengurangi kerusakan jalan, ungkap Bupati.
Hal tersebut juga menjadi sebuah terobosan Kabupaten Aceh Singkil bergerak maju kedepannya. "Kita ingin daerah yang berjulukan Bumi Syekh Abdurrauf As Singkily ini menjadi model yang tidak hanya membangun jalan, tapi juga mengelola lalu lintas dan transportasi dengan cerdas", ucap Bupati.
Bupati mengatakan, peresmian gedung UPPKB tersebut merupakan suatu permulaan dari fase baru pembangunan transportasi daerah. Karena kedepannya Pemkab Aceh Singkil memiliki visi misi yang besar, dengan menjadikan daerah setempat memiliki sistem transportasi berkelanjutan ramah lingkungan.
Untuk itu kepada pihak UPPKB Dinas Perhubungan diingatkan agar jangan ada diskriminasi layanan dan pungutan liar dalam pengujian kendaraan bermotor.
Namun UPPKB ini harus menjadi pusat layanan kepercayaan masyarakat dalam melakukan KIR kendaraannya, ujar Bupati.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Aceh Singkil, Syam'un Nasution, S.STP menyampaikan, kehadiran UPPKB yang terletak di Singkil tersebut akan menaungi 4 Kabupaten/Kota tetangga daerah setempat.
Diantara empat Kabupaten/Kota tersebut meliputi, Kabupaten Aceh Singkil, Pemko Subulussalam, Simeulue, dan Pak Pak Barat.
Kadis Perhubungan mengatakan, dioperasikannya gedung UPPKB tersebut untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasi yang telah ditetapkan.
Untuk itu diharapkan, kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak perusahaan agar dapat melakukan uji KiR kendaraannya di UPPKB Singkil. Sehingga dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan, harapnya. (*)








