Sejumlah Warung di Wisata Pantai Randusanga Indah Dibongkar
Klikwarta.com, Brebes – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali melakukan penertiban terhadap puluhan bilik mesum di Obyek Pantai Randusanga Indah (Parin). Kamis (17/10/2019).
Ada 18 warung esek-esek telah dilakukan pembongkaran. Sebelum dibongkar, petugas memergoki tiga pasangan ABG yang berstatus pelajar tengah asyik berduaan bahkan satu pasangan nyaris telanjang di dalam bilik berukuran 2 × 2 meter itu.
Kasatpol PP Brebes, Drs. Budi Darmawan, M.Si mengatakan, dari hasil razia itu ditemukan 3 pasangan remaja yang masih sekolah tengah berduaan di bilik asmara sekitar pukul 12.15 WIB.
Sebelumnya, pihaknya dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Brebes, telah memberikan teguran keras kepada para pemilik warung asmara yang diduga untuk praktik asusila, dengan mengacu kepada Perda Nomor 1 Tahun 2015, tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum.
“Tindakan tegas ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 15, tentang tertib asusila,” jelasnya.
Sementara itu, Kadinbudpar Brebes, Iskandar Agung menyatakan bahwa, pengembangan pariwisata di Parin sebagai penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah), merupakan tantangan terberat pihaknya.
“Ini tantangan terberat kami untuk melakukan pengembangan pariwisata. Harus diakui memang tempat wisata itu sulit dibangun karena faktor dari kondisi masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setiyono menyatakan bahwa, 80 % warganya mendukung upaya penertiban. Pihaknya juga telah mensosialisasikan kepada masyarakatnya tentang segi positif dan negatif terkait warung-warung itu.
"Ada sisi-sisi yang harus dipetakan dulu kalau memang akan dilakukan penertiban, jadi tidak merugikan siapapun. Karena warung tersebut merupakan sumber penghasilan bagi masyarakat setempat,” ucap Afan. (Red/Gust/Aan)








