Dishub Jatim Blak-blakan Soal Ambruknya Dermaga Bulusan, ini Penyebabnya

Jumat, 25/09/2026 - 18:52
Kepala Dishub Jatim, Nyono

Kepala Dishub Jatim, Nyono

klikwarta.com, Surabaya - Jalur penyeberangan vital penghubung Jawa-Bali kembali diuji. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan kendaraan logistik memicu antrean panjang dan kemacetan parah di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Arus di jalur darat nyaris lumpuh total.

Di tengah tekanan itu, otoritas mengambil langkah darurat. Dermaga Bulusan yang merupakan aset kerja sama Pemprov Jatim dengan PT ASDP Indonesia Ferry difungsikan untuk membantu bongkar muat. Padahal secara regulasi dan teknis, dermaga tersebut murni diproyeksikan untuk tempat perbaikan kapal (repair dock), bukan untuk aktivitas sandar-muat komersial harian.

Pemanfaatan di luar fungsi utama itu berbuah masalah baru. Tingginya frekuensi sandar kapal yang tidak dibarengi kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan membuat struktur dermaga kewalahan. Tanpa dukungan kapal pandu tunda yang memadai, hantaman keras saat kapal bersandar berujung pada kerusakan parah hingga ambruk.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono, blak-blakan soal ini. Ia memahami alasan darurat di balik pemanfaatan Dermaga Bulusan, yakni untuk memangkas antrean panjang kantong parkir logistik.

Namun ia menegaskan, peruntukannya sejak awal sudah jelas untuk perawatan kapal.

"Insya Allah tahun ini akan direhab. Tapi itu untuk repair ya, sekali lagi itu peruntukannya untuk repair PT ASDP. Dermaga Bulusan itu kan sebenarnya tidak untuk bongkar muat," ujar Nyono, Rabu (24/9/2026).

Nyono membeberkan akar teknis persoalan di lapangan. Dalam SOP pelabuhan yang benar, kecepatan kapal saat akan bersandar harus dikendalikan sangat rendah, di kisaran 5 hingga 10 meter per detik. Jika batas itu dilampaui tanpa bantuan pandu tunda atau sistak kapal, sekuat apapun struktur dermaga dan fender-nya pasti akan jebol.

"Sekuat apa pun dermaga fending, kalau kecepatan dalam penyandaran tidak dikendalikan, ya pasti ambruk. Makanya SOP-nya itu sangat rendah sekali kecepatannya, dan kalau tidak bisa ya harus dibantu oleh pandu tunda, namanya sistak kapal," tegas Nyono.

Ia menambahkan, meski PT ASDP berupaya mengalihkan fungsi demi mengurai antrean, aspek pengawasan operasional dan kepatuhan prosedur keselamatan tidak boleh ditawar-tawar.

Menyikapi insiden ambruknya dermaga tersebut, Pemprov Jatim langsung bergerak. Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran Rp6 miliar pada tahun ini untuk rehabilitasi total Dermaga Bulusan.

Melalui proyek itu, Dishub Jatim juga mendesak PT ASDP Indonesia Ferry mengevaluasi total pola operasional. Fungsi infrastruktur harus dikembalikan ke jalur semestinya tanpa mengorbankan keselamatan publik dan aset daerah.

Berita Terkait