DPRD Jatim Kecam PJL Diduga Tertidur, Desak KAI Perkuat Sistem Keamanan Perlintasan

Kamis, 23/07/2026 - 21:40
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif

Klikwarta.com, Jawa-Timur Video yang memperlihatkan seorang petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) diduga tertidur saat bertugas di perlintasan kereta api Mengkreng, Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Rabu (22/7/2026) dini hari, menjadi sorotan DPRD Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengingatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar tidak hanya bertumpu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) di perlintasan sebidang, tetapi juga memperkuat sistem mitigasi untuk mencegah potensi kecelakaan.

"Kami mengingatkan kepada jajaran manajemen PT KAI bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama. Karena itu, jangan hanya mengandalkan SOP di perlintasan, tetapi juga harus ada langkah-langkah mitigatif untuk menghindari potensi yang menimbulkan risiko keselamatan, seperti alarm di pos jaga serta pembinaan secara berkala kepada petugas PJL," kata Khusnul.

Menurutnya, risiko kecelakaan di perlintasan sebidang masih tinggi meskipun sejumlah titik sudah dilengkapi palang pintu, pos jaga, hingga petugas penjaga perlintasan.

Karena itu, ia menilai persoalan keselamatan di perlintasan kereta api tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, PT KAI Daop 7 Madiun, hingga masyarakat sebagai pengguna jalan harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan.

"Persoalan ini harus kita selesaikan bersama-sama. Pemerintah daerah, Dishub, PT KAI Daop 7 Madiun harus melakukan langkah mitigatif sesuai regulasi. Sementara pengguna jalan juga harus lebih hati-hati dan sabar sesaat sebelum melintasi rel kereta api, sesuai slogan PT KAI, 'Berhenti, tengok kanan-kiri, aman, jalan'," ujarnya.

Khusnul menegaskan, keberadaan palang pintu perlintasan bukanlah jaminan mutlak keselamatan bagi pengguna jalan. Fasilitas tersebut, kata dia, hanya berfungsi sebagai alat bantu pengamanan perjalanan kereta api sehingga kewaspadaan pengendara tetap menjadi faktor utama.

Selain menyoroti insiden di Mengkreng, Khusnul juga mengungkit kecelakaan maut di perlintasan liar Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Selasa (21/7/2026), yang menewaskan seorang pelajar.

Ia meminta PT KAI Daop 7 Madiun segera menutup permanen perlintasan liar tersebut sebagai tindak lanjut atas jatuhnya korban jiwa.

"Kami minta PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penutupan permanen perlintasan liar tersebut. Terlebih di Desa Jambean sudah tersedia perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu, pos jaga, dan petugas PJL, sehingga masyarakat seharusnya menggunakan jalur yang lebih aman," tegasnya.

Khusnul berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan perlintasan kereta api agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.

Tags

Berita Terkait