Pasar tradisional adalah urat nadi bagi perekonomian masyarakat. Mereka ramai saat ekonomi sedang baik dan sepi saat ekonomi lesu. Meskipun sepi, pasar tradisional tetap penting bagi kalangan masyarakat.Sebagai pasar tradisional, Pasar Kemiri Depok sendiri memiliki suasana yang hidup dan ramai. Pedagang di pasar ini biasanya melakukan tawar-menawar harga dengan pembeli, sehingga tercipta interaksi yang aktif. Pasar Kemiri Depok juga menjadi tempat berkumpulnya masyarakat setempat dan menjadi pusat kegiatan sosial di lingkungannya.Meskipun pasar modern dan perdagangan online semakin populer, pasar tradisional tetap memiliki citranya sendiri dimata masyarakat dan menjadi bagian penting dalam perekonomian lokal.
Pembeli sedang membeli ikan (Foto: Muhamad Abiet F)
Pasar Kemiri Muka yang terletak di Beji Depok jawabarat ini menawarkan berbagai macam seperti pasar pada umumnya. seperti beras, terigu, gula, garam, sayur mayur, bawang, cabe, ikan, ayam, dan lainnya. Kelebihan pasar jenis tradisional ini adalah produk-produk yang ada di jual dengan harga rakyat, sehingga harganya murah bagi masyarakat. Jika Anda ingin mengunjungi pasar ini dengan kereta api sangatlah mudah karena pasar ini terletak disekitar kawasan stasiun Depok Baru.
Pembeli sedang memotong daging (Foto: Muhamad Abiet F)
Dalam Menjaga eksisitensi pasar Kemiri Muka agar tetap lestari dan bermanfaat adalah tugas bersama pemerintah kota Depok dan masyarakat. Pemerintah memfasilitasi agar pengunjung pasar bisa tetap nyaman, aman dan mudah untuk berbelanja di pasar Kemiri Muka, sementara masyarakat harus disadarkan berbelanja di pasar tradisional adalah wujud pembelaan ekonomi kepada sesama. Tidak ada salahnya jika kita Belanja di Pasar Tradisional Terdekat, selain untuk membantu perekonomian masyarakat namun juga Untuk Kesejahteraan Bersama.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.