TFG Kanwil Kemenkumham Banten
Klikwarta.com, Kab. Serang - Dalam rangka optimalisasi penerimaan negara tahun 2023 serta pengelolaan PNBP dan BMN dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyelenggarakan FGD monitoring dan evaluasi Direktorat PNBP K/L.
Diselenggarakan di Aston Anyer Beach Hotel, Kabupaten Serang Provinsi Banten, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan bahwa PNBP Kementerian hukum dan HAM merupakan penerimaan dari kegiatan pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Tentu kami terus mengupayakan peningkatan PNBP Kemenkumham agar peran dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara semakin meningkat," ujarnya pada Jumat (02/12/2022).
Ia pun menjelaskan bahwa Sesuai PP nomor 28 tahun 2019 jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kemenkumham meliputi penerimaan dari 6 sektor yaitu : Pelayanan jasa hukum, Pendidikan dan pelatihan, Pelayanan keimigrasian, Pelayanan kekayaan intelektual, Pelayanan kesehatan serta kegiatan kerja sama dengan pihak lain dalam rangka pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan.
(Namun pada Kantor wilayah tidak memungut PNBP perannya hanya sebagai stimulus, mengajak dan menginformasikan pelayanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM).
Selain itu, Irwan juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Banten, terus melakukan fungsi bintorwasdal dalam rangka melakukan stimulus peningkatan PNBP
"Kami dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto juga terus melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, serta pengendalian pada Bidang Keimigrasi, AHU, KI, bahkan Pemasyarakatan guna meningkatkan PNBP. Langkah-langkah strategis terus kami ciptakan supaya dapat mendorong masyarakat untuk terus menerima pelayanan dibidang hukum dan HAM," pungkasnya.
(Kontributor : Safarudin)








