Suasana peresmian lapas berbasis Pesantren oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto.
Klikwarta.com, Limapuluh Kota - Pertama di Sumatra Barat (Sumbar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbasis Pesantren, diresmikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Haris Sukamto.
Pondok Pesantren yang berada di dalam lapas menjadi inovasi pembinaan kepribadian yang diikuti oleh 100 warga binaan Lapas Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan mayoritas muslim, Senin (6/3/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, mengapresiasi inovasi pembinaan Lapas Suliki. Pembinaan yang dibarengi dengan pelajaran spritual akan mampu membawa warga binaan dalam meningkatkan kesadaran untuk lebih baik.
"Melalui pembinaan lapas berbasis pesantren kita dapat membangun pondasi di dalam diri warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari," kata Haris.
Dukungan juga hadir dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar), dalam hal ini diwakilkan oleh Jasman, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan.
"Pemprov Sumbar sangat mendukung lapas berbasis pesantren di Lapas Suliki, Pemprov Sumbar, khususnya Gubernur Mahyeldi. InsyaAllah akan memberikan bantuan alat hapus tato dalam proses pengajuan," ucap Jasman.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, mengatakan bahwa ini adalah lapas percontohan yang sesuai dengan program Kabupaten Limapuluh Kota yang konsen di bidang keagamaan.
"Kami mendukung khususnya Kabupaten Limapuluh Kota dan akan menjadikan Lapas Suliki sebagai lapas percontohan di Sumbar yang menerapkan Pondok Pesantren (Ponpes) di dalam lapas," tutur Safaruddin.
Peresmian Ponpes di dalam lapas sebagai motivasi untuk meningkatkan pembinaan lapas.
Dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin. (*)
Kontributor: Warman








