Kecam Keras Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa UNS Turun Aksi

Rabu, 07/10/2020 - 13:07
 Ratusan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Lakukan Aksi

Ratusan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Lakukan Aksi

Klikwarta.com, Solo - Ratusan mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang tergabung dalam "Sebelas Maret Menggugat" menggelar aksi demonstrasi di depan boulevard kampus setempat, Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2020) kemarin. 

Mereka turun aksi mengkritisi disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR-RI. Massa aksi menilai pemerintah telah mengambil kebijakan yang memeras dan merugikan rakyat kecil dengan kedok investasi dan lapangan kerja.

Dalam demonstrasi itu, ratusan massa mahasiswa yang dikoordinir oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS mengungkapkan kekecewaannya dengan  menggelar aksi teaterikal sebagai penggambaran nasib rakyat kecil yang kian tertindas. Sejumlah peserta aksi tampak menutup mata dengan kain sambil membentangkan sebuah poster bertuliskan 'Aku Tidak Bisa Melihatmu Walau Aku Wakilmu. DPR-R'  di antara puluhan poster juga spanduk yang lain sambil meneriakkan yel - yel  terkait penolakan pengesahan undang undang tersebut.

Dalam orasinya, massa mahasiswa juga menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo agar segera membatalkan pengesahan Undang Undang tersebut. Mereka juga melakukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI pasca ditetapkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengecam pengesahkan undang-undang tersebut yang juga dinilai merugikan buruh, pekerja hingga mahasiswa.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, M. Zainal Arifin, mahasiswa juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang bersikeras mengesahkan RUU tersebut di tengah kondisi rakyat yang sedang kesusahan menghadapi Pandemi Covid-19.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan Undang Undang Omnibus Law dengan mengeluarkan Perpu. Kami juga mengecam keras pemerintah dan aparat keamanan yang sering bertindak represif dan kriminalisasi oleh rakyat kepada rakyat dalam upaya penolakan terhadap RUU Cipta Kerja," tegas Zainal Arifin.

Mereka juga mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti menyuarakan mosi tidak percaya dan melakukan perlawanan sampai RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu dibatalkan.

Sementara itu, Daffa Maulana selaku Humas Aksi UNS Menggugat kepada wartawan menambahkan, aksi tersebut mengusung tiga hastag.

”Pertama adalah batalkan Omnibus Law, kedua Jegal Sampai Gagal, dan ketiga Mosi Tidak Percaya,” tandasnya.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait