Kemenekraf X BRIN: Perkuat Ekraf Berbasis Riset

Rabu, 29/07/2026 - 00:59
 Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Klikwarta.com, Jakarta, 28 Juli 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi riset dan inovasi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional. Kolaborasi ini menjadi bagian dari implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 melalui penguatan kebijakan berbasis data, riset, dan kajian ilmiah.

 Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, mengatakan kerja sama tersebut merupakan komitmen bersama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang semakin kuat melalui pendekatan evidence-based policy. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif sekaligus memberikan dampak yang nyata.

"Dalam hal ini, BRIN telah menjadi partner strategis dalam penyusunan kajian-kajian ekonomi kreatif di tahun 2026 dan melalui penandatanganan MoU ini kami menyambut baik penguatan kolaborasi dalam mengimplementasikan Rindekraf 2026–2045 melalui kebijakan berbasis data, riset, dan kajian ilmiah," ujar Menteri Ekraf di Kantor BRIN, Jakarta, Selasa (28/7).

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian Ekraf dan BRIN akan menjalankan empat rencana aksi utama, yakni strategi pengembangan riset, fasilitasi pendanaan dan pembiayaan, strategi fasilitasi kekayaan intelektual, serta pelindungan hasil kreativitas. Keempatnya akan diimplementasikan melalui pengembangan kajian dan riset ekonomi kreatif, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, pengembangan skema seed funding pada subsektor prioritas, fasilitasi pemanfaatan kekayaan intelektual, hingga penguatan pelindungan dan konservasi warisan budaya Indonesia.

Sinergi tersebut juga akan mendukung pelaksanaan tiga program flagship Kementerian Ekraf, yaitu Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub atau Ruang Kreatif, serta Creative by Indonesia. Ketiga program tersebut menjadi ruang kolaborasi strategis bersama BRIN dalam pengembangan talenta, riset, inovasi, hilirisasi karya kreatif, serta mendorong komersialisasi kekayaan intelektual agar mampu meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia.

"Ekonomi kreatif ini ekonomi yang tidak ada habisnya. Ini unlimited resources. Karena kreativitas itu unlimited. Karena itu ekonomi kreatif menjadi andalan ke depan, karena itu BRIN siap mendukung. Banyak hal yang bisa kita perkuat dari sisi riset dan inovasi dari bidang-bidang yang menurut Kementerian Ekraf begitu strategis. Riset yang kita lakukan ialah sesuai kebutuhan," ujar Kepala BRIN, Arif Satria.

Selain mendukung implementasi Rindekraf, kolaborasi kedua lembaga juga diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan digelar pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta. Kemenekraf berharap BRIN dapat berpartisipasi aktif melalui Creative Session sebagai wadah diseminasi hasil riset dan inovasi ekonomi kreatif, sehingga kontribusi akademisi dapat memperkuat pengembangan kebijakan berbasis bukti serta posisi Indonesia sebagai rujukan ekonomi kreatif di tingkat global," tutup Menteri Ekraf.

Dalam penandatanganan ini, Menteri Ekraf didampingi Sekretaris Kementerian Ekraf, Dessy Ruhati; Staf Khusus Menteri Ekraf, Yanuar Pranuradhi; Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekraf, Agus Syarip Hidayat; Direktur Pengembangan Akses Pendanaan dan Pembiayaan Investasi Kementerian Ekraf, Anggara Hayun serta Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Kementerian Ekraf, M. Nurul Huda.

Sementara itu, Kepala BRIN didampingi Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas; Inspektur Utama BRIN, Christianus Ratrias Dewanto; Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Dadan Moh. Nurjaman; Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian; Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN, Agus Haryono; Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, R. Nunung Nuryartono; Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SDM IPTEK) BRIN, Edy Giri Rachman serta Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Yopi. (*)

Tags

Berita Terkait