Komisi I DPRD Trenggalek, Bahas Kekosongan Empat Jabatan Tinggi Pratama

Kamis, 08/06/2023 - 02:48
Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I,  DPRD Kabupaten Trenggalek, saat di konfirmasi setelah rapat kerja dengan eksekutif, Rabu (7/6/2023).
Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Trenggalek, saat di konfirmasi setelah rapat kerja dengan eksekutif, Rabu (7/6/2023).

Klikwarta.com, Trenggalek – Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek,  rapat kerja bersama eksekutif terkait tindak lanjut pengisian kekosongan jabatan tinggi pratama, dan eselon III, IV, di Aula DPRD setempat, Rabu (7/6/2023).

Dalam hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin membenarkan, pihaknya sengaja mengundang eksekutif dalam rangka menanyakan kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong setelah kemarin sudah terisi untuk pejabat eselon II di Lantik sebanyak 7 jabatan dan masih ada yang kosong empat.

“Pejabat eselon II masih tersisa empat yang belum terisi, yaitu Dinas Dukcapil, Dinas Satpol PP, Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM serta Dinsos P3A,” bebernya.

Menurutnya, Dinas Dukcapil saat ini masih menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Dinas Satpol PP harus mempunyai sertifikat penyidik PNS.

“Sambil menyiapkan sesuatunya kemungkinan Dinas Dukcapil dan Dinas Satpol PP yang akan terisi terlebih dahulu karena tinggal menunggu rekomendasi,” imbuhnya.

Pihaknya menyebut, jika dua jabatan eselon II, yakni Dinas Dukcapil dan Dinas Satpol PP sudah terisi," maka eselon dibawahnya akan mengikuti," tandasnya.

Selanjutnya, “ jika rekomendasinya pada bulan Juni turun maka eselon lainnya akan diisi,” lanjutnya.

Kemudian, pihaknya mendorong agar kekosongan jabatan tersebut segera diisi agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

Menurutnya, “Kalau ada kekosongan dibeberapa titik tentu ada yang tidak berfungsi, dengan terisinya kekosongan jabatan tersebut tentu saja pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik," harapnya.

“Kalau mau dirampingkan ya dirampingkan saja.Tapi jangan jabatannya yang dikosongkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia menegaskan tentang gaji PNS yang dianggarkan di tahun 2023 dihitung semua jabatan terisi.Padahal prakteknya masih ada jabatan – jabatan yang kosong, sehingga tunjangan itu tentunya berbeda.

“Kita minta untuk dihitung dari kekosongan tersebut berapa silpa-nya.Sehingga, bisa dialihkan ke pos yang kebih penting,” pungkasnya.

Pewarta : Hardi Rangga

Related News