Sejumlah kaum hawa menduduki Kantor Bupati Aceh Singkil.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Untuk ketiga kalinya, para ibu-ibu kaum hawa dari Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, kembali menduduki Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (15/06/2020).
Kedatangan kaum hawa tersebut menagih janji penyelesaian masalah penerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD), Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Apalagi selama ini mereka tidak pernah menerima bantuan apapun termasuk bantuan dampak covid-19 dari Pemerintah, keluh Warti warga Tanah Bara, mengaku selama 2 tahun belakangan sang suami sakit tidak bisa mencari nafkah.
Hal senada disampaikan warga lainnya Erlidawati, sebelumnya diketahui data penerima BLT Dana Desa Tanah Bara ada sebanyak 191 kepala keluarga (KK). Namun, pihak Pemdes setempat baru hanya mencairkan kepada 46 KK.
Selanjutnya, data penerima kembali berubah menjadi 300 KK, ucap Erli menirukan pemyampaian Kepala Desa Tanah Bara.
Menurutnya, dengan adanya tambahan Penerima tersebut memunculkan persoalan baru. Karena dari data tambahan itu banyak yang tidak layak ataupun orang yang mampu, ungkapnya.
Ironisnya, dari data awal 191 KK Penerima saja diketahui hanya 46 KK yang disalurkan menerima.
Erli mengatakan, kami menunggu Keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Drs.Azmi, yang langsung berjanji akan memfasilitasi penyelesaian masalah BLD DD Tanah Bara.
Apabila tidak ada hasil keputusannya, kami akan menyampaikan perihal BLT DD Tanah Bara, ke DPRK dan melaporkannya ke Polres Aceh Singkil", ujar Erli.
Sementara Sekda Aceh Singkil, Drs.Azmi, saat menemui para ibu-ibu dihalaman Kantor Bupati setempat ditengah hari menyebutkan, terkait hal tersebut telah menyurati pihak Kecamatan Gunung Meriah untuk memediasi masalah tersebut.
Sedangkan Camat Gunung Meriah, Johan Fahmi Sanib menyebutkan, berdasarkan dari beberapa kali dilakukan mediasi dengan Pemerintah Desa Tanah Bara, yang terdanai untuk penerima BLT dari Dana Desa hanya 46 KK.
Bisa pun ditambah apabila masuk dalam kriteria masyarakat katagori jompo atau lanjut usia, dan penderita penyakit menahun.
Untuk masyarakat lainnya yang berdampak covid-19, pihak Pemdes Tanah Bara akan mengusulkan ke Dinas Sosial untuk dapat dibantu sembako, ujar Johan.
Usai menduduki Kantor Bupati Aceh Singkil, dan mendengarkan keputusan dari Sekda serta Camat Gunung Meriah, sejumlah warga yang didominasi para ibu-ibu membubarkan diri secara tertib.
Merasa kurang puas dengan jawaban yang disampaikan Sekda dan Camat, mereka akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak Dewan dan Polres Aceh Singkil.
(Pewarta : Ersi)








