Petugas gabungan melaksanakan operasi Yustisi di Pasar Sidorejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal pada hari Jum'at malam tanggal 18/6/2021.
Klikwarta.com, Kendal-Dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kab.Kendal dan Surat perintah Kapolres Kendal Nomor : Sprin / 1388 / KES.7. / VI / 2021 tanggal 15 Juni 2021. Petugas gabungan melaksanakan operasi Yustisi di Pasar Sidorejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal pada hari Jum'at malam tanggal 18/6/2021.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal Tony Aribowo, Kapolsek Brangsong AKP Slamet Mustamto, S.H, M.H., Danramil 12 / Brangsong Kapten Inf Widodo Hendrarjo, Kabid Garda Satpol PP Kendal Ahmad Riyadi, Kasi Binluh Satpol PP Kabupaten Kendal Sodikin, Kasi Trantib Kecamatan Brangsong Haryo, Gabungan anggota Polres Kendal dan Polsek Brangsong, Gabungan anggota Kodim 0715 Kendal dan Koramil Brangsong, Gabungan Satpol PP Kabuoaten Kendal dan Kecamatan Brangsong, Dinas perhubungan Kabupaten Kendal, Petugas Puskesmas Brangsong I dan II.
Disela sela kegiatan Kapolsek
AKP Slamet Mustamto, S.H, M.H. menyampaikan" Kegiatan ini dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kendal serta pelaksanaan Surat perintah Kapolres Kendal Nomor : Sprin / 1388 / KES.7. / VI / 2021 tanggal 15 Juni 2021, " jelasnya.
" Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam Operasi Yustisi tersebut adalah memberikan teguran tertulis kepada yang tidak memakai masker sebanyak 21 orang
dengan besaran denda Rp. 50.000., Pengambilan sampel untuk di swab antigen secara acak terhadap 27 (dua puluh tujuh) orang dengan hasil 1 orang positif an Rozikin alamat Desa Tosari Rt.01 Rw.01 Kecatan Brangsong Kabupaten Kendal serta pemberian masker bagi yang tidak memakai masker, " pungkasnya.
" Dengan melaksanakan operasi Yustisi ini kami ingin mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin Prokes harapannya adalah kegiatan ini menjadi salah satu faktor pemutus mata rantai penyebaran Covid 19," pungkasnya








