Kehilangan Motor dan Nekat Bunuh Kawan Sendiri, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 09/04/2019 - 00:55
Polres Bengkulu saat gelar konferensi pers tersangka dan barang bukti

Polres Bengkulu saat gelar konferensi pers tersangka dan barang bukti

Klikwarta.com - Kasus pembunuhan terjadi di Kawasan Hibrida 13 Kota Bengkulu, Minggu (17/04/2019) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi terhimpun, peristiwa pembunuhan terjadi berawal dari tersangka IP (22 tahun) berkelahi dengan korban SU (25 tahun) yang saat itu pelaku menuduh korban mencuri motornya.

Saat terjadi cekcok mulut dan perkelahian, spontan pelaku yang melihat pisau tergeletak langsung mengambilnya dan menusuk korban hingga tewas. 

"Berawal dari cekcok karena pelaku kehilangan motor dan HP.  Pelaku mencurigai korban yang mengambilnya. Hingga akhirnya terjadilah perkelahian dan pelaku menusuk korban", kata Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna saat gelar konferensi pers, Senin (08/04/2019).

"Berdasarkan hasil visum ada 6 tusukan senjata tajam", sambungnya.

Indarmawan mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal jenazah berjenis kelamin laki-laki, pihak Polres langsung mendatangi TKP dan membawa korban untuk divisum. Setelah itu dilakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. Tim Polres dibantu pihak Polda Bengkulu dan Polsek Pondok Kelapa. 

"Setelah kita tanya para saksi akhirnya kita kantongi identitas pelaku yang merupakan warga Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Keterangan saksi mereka ini kerja bertiga dan salah satu ada permasalahan", jelasnya.

Lanjutnya, tim dari Polda, Polres dan Polsek Pondok Kelapa selanjutnya mencari keberadaan pelaku ke Pondok Kelapa.

"Tadi malam si tersangka ini menyerahkan diri di Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma, Kemudian kita ambil dan kita interogasi bahwa benar tersangka melakukan pembunuhan kepada rekannya sendiri", jelasnya.

Pengakuan Tersangka

Pengakuan tersangka IP (22), tersangka kehilangan motor pada malam Jumat 5 April 2019, tersangka mencurigai korban dan menanyakan motor tersangka, karena  korban tidak terima terjadilah perkelahian. Saat itulah tersangka melihat sebilah pisau tergeletak, ketika melihatnya pelaku langsung menusukan pisau ke korban.

"Kehilangan motor pada malam Jumat 05 April 2019, aku lihat paginya mukanya mulai berubah, terus agak takut dan aku tanyakan sama dia, dia tersinggung kata dia aku idak senang kamu ngomong separti  itu. Setelah  itu kami berkelahi dan saya melihat ke kanan ada pisau langsung aku tusukan ke badan korban.  Aku tendang-tendang ngaku la siapa yang ngambil motor itu, kemudian korban mengaku korban suruh temannya YG yang bawa", kata tersangka.

Dalam kasus ini pelaku disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ljs)

Berita Terkait