Terduga pelaku saat diamankan
Klikwarta.com, Kota Bengkulu – Seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Bengkulu, melaporkan suaminya sendiri ke polisi, Jumat (17/12) malam. Ini lantaran, sang istri tidak terima atas perbuatan suaminya yang tega menyebuhi adiknya yang masih berusia 11 tahun.
Atas laporan tersebut, tim dari Sat Reskrim langsung melakukan penyidikan dan pada Sabtu (18/12) kemarin akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai mekanik bengkel.
"Diduga dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku yang merupakan kakak ipar korban melakukan persetubuhan sekira pukul 15.00 wib pada hari Jumat (17/12/2021)", terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.
"Untuk melengkapi berkas penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya. (red/Polda Bengkulu)








