Tersangka saat diinterogasi
Klikwarta.com, Labuhanbatu - Satu orang laki-laki inisial HRS (36) pelaku sabu berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (8/4/2020) sekira pukul 01.00 Wib di Jln.Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
HRS diamankan Sat Res Narkoba dengan barang bukti 1 (satu) plastik klip kecil berisi sabu-sabu bruto 0,06 gram bruto, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna kuning.
Kronologis penangkapan saat Team Opsnal melakukan patroli di Lingkungan Bersinar Kelurahan Padang Bulan mendapati seorang pria yang mencurigakan dan saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku pun langsung diamankan dan selanjutnya Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu yang mendapat informasi langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.
Saat ditangkap dan diinterogasi HRS menjelaskan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki- laki yang tidak dikenal yang berada di Jln.Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Namun saat tim menuju ke TKP seperti yang dikatakan HRS, tidak ditemukan orang yang dimaksud.
(Pewarta : Oelise)








