Pasangan Calon Bupati Bintan Nomor Urut 1
Klikwarta.com, Bintan - Berdasarkan pasal 121 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomer 8 THN 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, Serta walikota dan wakil walikota ,serta surat ketua komisi pemilihan umum Repoblik Indonesia Nomer ; 2045 /PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024 perihal Standar Pelaksanaan Operasional Pengundian Nomer Urut .
Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomer urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bintan Tahun 2024.serta Deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024 yang di laksanakan di Hotel Bintan Agro Beach Resort, Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay dalam sambutannya rapat pleno pengundian Nomer Urut dan penetapan Nomer urut pasangan calon bupati Bintan THN 2024 yang mana telah kami lakukan verifikasi, Alhamdulillah telah memenuhi syarat.
Sesuai dengan urutan nomor urut yang diperoleh dari Pasangan calon ketika melakukan pengundian. Sesuatu yang penting yang pertama sebagai indikator kesuksesan pelaksanaan Pilkada, Pemahaman terhadap masyarakat, jangan sampai masyarakat kita tidak sampai memilih dan juga kualitas dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bintan.
Maka dari itu kami berharap dukungan dalam memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat kita untuk datang ke TPS pada tgl 27 November untuk memilih.
Memilih gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau memilih bupati dan wakil bupati Bintan untuk periode 5 tahun yang akan datang kemudian. Maka kaitan dengan tahapan kampanye dan terus melakukann koordinasi dengan pasangan calon jelas Haris.
Mari kita ciptakan Pemilu 2024 di Kabupaten Bintan berjalan Aman, kondusif, pemilu yang mempersatukan, pemilu yang semakin menguatkan persatuan dan kesatuan.
Kontributor : Surya








