Polsek Belitang III Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum

Sabtu, 04/10/2025 - 12:21
Polsek Belitang III Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Diwilayah Hukum

Polsek Belitang III Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Diwilayah Hukum

Klikwarta.com, Oku Timur - Kegiatan ini dilakukan kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah Hukum Polsek Belitang III polres Oku Timur,tentang larangan serta proses Hukum yang akan di jalani apabila ditemukan adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka Lahan ataupun Hutan dengan cara dibakar atau membakar,penyampaian himbauan dan sosialisai tersebut,dilaksanakan pada Hari, Jum'at (03/10/2025).

Hal ini dilakukan dan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan yang akan merusak lingkungan serta udara yang tentunya akan menimbulkan kerugian dan keresahan dimasyakat,Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga untuk bisa tetap menjaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Belitang III agar tetap aman serta apabila ada hal yang mencurigakan dan berpotensi menjadi tindak pidana agar segera melapor kepada ketua RT,kepala Desa maupun Bhabinkamtibmas langsung untuk pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Melalui Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto.S,H.,menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Bahaya Karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Belitang III,kegiatan ini juga merupakan upaya Polsek Belitang III dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Kontributor : Ali Wardana)

Berita Terkait