Puluhan Pemilik Hak Suara Diduga Dikarantina di Hotel, Suasana Jelang Pilkades PAW Desa Alastuwo Nyaris Memanas

Rabu, 23/11/2022 - 11:42
Polisi mengamankan situasi di sekitar hotel yang diduga warga digunakan untuk karantina puluhan pemilik hak suara menjelang Pilkades PAW Desa Alastuwo, pada Selasa (22/11/2022) malam.
Polisi mengamankan situasi di sekitar hotel yang diduga warga digunakan untuk karantina puluhan pemilik hak suara menjelang Pilkades PAW Desa Alastuwo, pada Selasa (22/11/2022) malam.

Klikwarta.com, Karanganyar - Suasana memanas nyaris terjadi  menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

Warga Desa Alastuwo menggeruduk sebuah hotel di wilayah Kecamatan Tasikmadu pada Selasa (22/11/2022) malam. Hotel tersebut, diduga warga telah digunakan oleh kubu pendukung salah satu kandidat calon kepala desa, untuk mengkarantina puluhan pemilik hak suara.

Maksud kedatangan warga, tak lain adalah mendesak supaya puluhan pemilik hak suara yang diduga di karantina di hotel tersebut agar segera dipulangkan.

Salah satu warga Desa Alastuwo, Eko, bahkan menyebut adanya dugaan mobilisasi massa dengan intimidasi terhadap puluhan pemilik hak suara tersebut untuk memilih salah satu kandidat calon dalam Pilkades PAW Desa Alastuwo yang akan berlangsung pada Rabu (23/11/2022). 

"Ada warga yang diancam, jika tidak memilih salah satu calon yang diperintahkan, maka ia akan dipindahkan tempat kerjanya. Kebetulan warga yang bersangkutan mempunyai hak pilih dalam Pilkades PAW Desa Alastuwo," kata Eko, saat ditemui pada Selasa (22/11/2022) malam. 

Mbah Pur, warga Desa Alastuwo lainnya, menambahkan, pesan intimidasi tersebut bahkan diduga mencatut nama dari salah satu Pimpinan Daerah di Karanganyar. Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa oknum atau pihak yang dimaksud.

"Terkait siapa (pelaku intimidasi) saya belum tahu. Tetapi, dari informasi yang diterima warga, menyebutkan bahwa ia salah satu pimpinan daerah di Karanganyar," ujarnya.

Menurut warga, juga ada indikasi bahwa surat undangan dari puluhan pemilik hak suara tersebut juga ditahan oleh salah satu pihak dan akan diserahkan sebelum pencoblosan. 

"Harapan warga sebenarnya hanya ingin pemilihan PAW Desa Alastuwo berjalan lancar tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun. Terlebih jika sampai adanya karantina dan indikasi penahanan surat undangan, ini yang kami sesalkan dan pertanyakan. Menurut kami, penahanan surat undangan pemilik hak suara adalah sama sekali tidak memiliki dasar hukum," tandasnya. 

Sementara itu, petugas kepolisian Polres Karanganyar beserta jajaran yang datang ke lokasi, segera mengkondisikan situasi. Setelah berdialog dengan pihak warga, kepolisian pun meminta massa agar membubarkan diri. 

Dari pantauan Klikwarta.com di lokasi, tampak puluhan orang yang diduga pemilik hak suara untuk Pilkades PAW Desa Alastuwo tersebut keluar dari salah satu gerbang pintu hotel. 

Mereka pun akhirnya dipulangkan dengan menggunakan sejumlah kendaraan roda empat. Satu persatu mobil yang dikendarai keluar melalui akses pintu samping hotel. 

Kapolsek Tasikmadu Iptu Teguh Sardiyanto yang ikut berada di lokasi mengatakan bahwa tidak ada karantina warga di hotel tersebut.

"Tidak ada karantina, yang ada mereka hanya makan malam bersama. Intinya situasi masih terjaga dengan kondusif dan aman," terangnya singkat.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Related News