Steven Manggaprow : Perekrutan PPS se-Kelurahan Distrik Kota Waisai Dipastikan Sesuai Aturan

Kamis, 27/02/2020 - 19:15
Steven Manggaprow Ketua Panwaslu Distrik Kota Waisai saat diwawancarai.

Steven Manggaprow Ketua Panwaslu Distrik Kota Waisai saat diwawancarai.

Klikwarta.com, Raja Ampat Papua Barat- menjelang Pemilihan Kepala Daerah September 2020 di Kabupaten Raja Ampat, Panwaslu Distrik Kota Waisai memperketat pengawasan terhadap Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada semua Kelurahan di Distrik Kota Waisai.

Ditemui diruang kerjanya di Sekretariat Panwaslu Distrik Kota Waisai Jl. Ilham Mayor Kelurahan Waisai Kota Kabupaten Raja Ampat pada Kamis 27/02/2020, Ketua Panwaslu Distrik Kota Waisai Steven Manggaprow S.IP menyampaikan bahwa Pengawasan Perekrutan Panitia Pemungutan suara (PPS) di wilayah kerjanya yakni Kelurahan Se-Distrik Kota Waisai perlu diperketat.

“PPS adalah Penyelenggara Pemilu Tingkat kelurahan/ desa yang punya peran penting,  dalam penyelenggaraan Pemilukada kedepan nanti, olehnya itu kami akan memastikan bahwa anggota PPS yang dipilih sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Undang- Undang dan Peraturan yang berlaku” Jelas Steven.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan keterbatasan personil pengawas Pemilu, sementara Distrik Kota Waisai ini mempunyai segala macam masalah yang sangatlah Kompleks maka masyarakat juga perlu harus berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan- tahapan Pemilukada nanti, termasuk dalam perekrutan PPS ini.

“Pengawasan Tahapan Perekturan PPS ini dimulai dari waktu Pendaftaran  sampai pada waktu pelantikan yang tahapannya sudah dimulai pada tanggal 16 Februari  kemarin sampai tanggal 29 April nanti”, ujarnya.

Ia juga berharap  apabila  ada temuan terhadap peserta PPS yang tidak memenuhi syarat yang tidak diketahui oleh Pengawas Pemilu maka masyarakat perlu menyampaikan laporan Kepada Panwaslu Distrik atau  langsung ke Bawaslu Kabupaten dan juga bisa memanfaatkan waktu tahapan tanggapan masyarakat yang dibuka oleh KPU.

“Masalah yang paling rentan dalam perekrutan PPS di Distrik Kota Waisai ini adalah, keterlibatan peserta dalam Partai Politik serta terlibat dalam Tim Sukses Pasangan Calon tertentu”, tegas Steven.

Dia juga berharap agar Pilkada September Tahun 2020 kedepan ini Partisipasi Pemilih di Kabupaten Raja Ampat lebih meningkat lagi.

(Pewarta : Mustajib)

Berita Terkait