Tim Resmob Polsek Matuari Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Penganiayaan Dijalan Poros Girian
Klikwarta.com, Bitung - Tim Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiaya terhadap korban Jovi Gerungan warga Kelurahan Bitung Timur yang terjadi pada Sabtu, (19/4/25) lalu.
Kapolsek Matuari, AKP. Yusi Kristiani, SE kepada sejumlah wartawan membeberkan peristiwa tersebut bermula karena selisih paham antara korban Jovi Gerungan dengan para pelaku, yakni RA (17)dan BE (20).
"Kejadian tersebut terjadi di poros jalan Kelurahan Girian tepatnya depan rumah makan nasi kuning Amoy. Peristiwa ini dikarenakan adanya selisih paham antara korban dan kedua pelaku, di mana para pelaku tersinggung kepada korban karena kendaraan korban melambung laju kendaraan para pelaku, sehingga pelaku RA melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sambil menyelipkan kunci motor di sela-sela jarinya. Sementara pelaku BE menganiaya korban dengan kepalan tangan sebanyak 1 kali kearah wajah korban sehingga korban mengalami luka di bagian wajah dan luka garis di bagian leher,"Ungkapnya. Senin, (21/4).
Lanjut, Yusti mengatakan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Matuari dan setelah menerima laporan dirinya memerintahkan Tim Resmob Polsek Matuari untuk melakukan penyelidikan serta pengembangan.
"Setelah menerima laporan, Tim melakukan penyelidikan dan pengembangan yang akhirnya pada hari Minggu 20 April 2025, sekitar pukul 23.00 wita tim berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku. Di mana pelaku RA ditangkap di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian sedangkan pelaku BE digangkap di Kelurahan Manembo-nemabo atas Kecamatan Matuari,"Bebernya.
Yusti juga mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah kunci motor dan hasil Visum at Rapertum sudah di serahkan ke unit Reskrim Sek Matuari untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 170 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 1946 tentang KHUP," tambahnya. (*)







