Wali Kota Lis : Kampung Redam Jadikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian Bukan Sekadar Sebuah Program Tetapi Gerakan Budaya

Selasa, 06/10/2026 - 15:39
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Klikwarta.com, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mendorong Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) tidak berhenti sebagai program pemerintah. Ia ingin Redam menjadi gerakanm budaya dalam mencegah dan menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Lis saat membuka rapat koordinasi pembentukan Kampung Redam bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).

Lis mengatakan musyawarah, gotong royong, kekeluargaan, saling menghormati, agama, adat dan resam merupakan nilai yang dapat menjadi pegangan masyarakat dalam menjaga kerukunan.

“Kearifan lokal bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi bekal untuk menjalani masa depan,” katanya.

Menurut Lis, perkembangan teknologi ikut mengubah cara masyarakat menghadapi persoalan. Masalah yang dulu bisa diselesaikan dengan duduk bersama kini tidak jarang dibawa ke media sosial.

“Satu kalimat dapat menjadi sebuah perdebatan, satu video dapat menjadi sebuah provokasi, satu informasi yang tidak benar dapat memecah hubungan yang sudah dibangun selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat membiasakan tabayun dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Perbedaan pilihan dan pandangan juga tidak semestinya merusak hubungan antarwarga.

Kampung Redam, lanjut Lis, harus menjadi ruang pertemuan ketika persoalan muncul, bukan tempat memperbesar pertentangan. Penyelesaian konflik dapat dimulai dengan mendengarkan pihak yang terlibat, membuka dialog, bermusyawarah, mencari solusi, lalu memulihkan hubungan.

“Jangan hanya berpikir siapa yang salah. Apa yang menjadi masalah, mengapa terjadi, bagaimana menyelesaikannya dan bagaimana agar tidak berulang,” sebutnya.

Dalam proses tersebut, marwah setiap pihak tetap harus dijaga. Perselisihan tidak boleh berujung pada penghinaan atau perendahan terhadap pihak lain.

“Tidak ada satu orang pun di dunia ini yang bisa menjamin tidak akan ada perselisihan. Tetapi kita dapat memastikan setiap perselisihan diselesaikan dengan cara yang damai dan bermartabat,” ucapnya. (**) 

Berita Terkait