Warga Brohol saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT EMHA
Batu Bara, Klikwarta.com - Ratusan warga Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT EMHA, Mereka mendesak perusahaan perkebunan, membebaskan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Senin (8/12/2025).
Aksi berlangsung tegang namun tertib, Warga membawa spanduk bertulisan tuntutan dan mengangkat replika keranda mayat sebagai simbol kekecewaan, dari jalan utama desa, massa berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju kantor perusahaan,
Koordinator aksi, Bayu, menegaskan bahwa permohonan penyediaan lahan pemakaman telah disampaikan warga sejak 2022.
“Sudah tiga tahun menunggu. Tidak ada kejelasan dari perusahaan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” kata Bayu dalam orasinya.
Desa Brohol hingga kini tidak memiliki TPU, Akibatnya, warga Muslim harus memakamkan jenazah di desa tetangga, sementara warga Nasrani terpaksa menggunakan lahan pribadi, kondisi tersebut dinilai tidak manusiawi dan terjadi karena persoalan lahan tak kunjung dituntaskan.
Warga mendesak PT EMHA dan pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan masalah yang dianggap sudah terlalu lama terabaikan, mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT EMHA belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.
Pewarta : Dek.







