Warga Desa Ngronggot Kesulitan Mendapatkan Alat Pertanian

Kamis, 12/11/2020 - 15:57
Reses Anggota DPRD Jawa Timur Dapil XI (Nganjuk- Madiun) Aisyah Lilia Agustina

Reses Anggota DPRD Jawa Timur Dapil XI (Nganjuk- Madiun) Aisyah Lilia Agustina

Klikwarta.com, Jawa Timur - Warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngroggot Kabupaten Nganjuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada anggota DPRD Jawa Timur dapil XI (Nganjuk- Madiun), Aisyah Lilia Agustina. Salah satu yang dikeluhkan warga adalah bantuan alat pertanian, aspirasi TK Muslimat NU tidak pernah didengar saat musrembang, dan keinginan adanyan bantuan untuk mengembangkan Usaha Mikro Jecil dan Menengah (UMKM)-nya.

Acara jaring aspirasi anggota DPRD Jatim ini dimulai dengan  menyanyikan lagu Indonesia Raya, bertempat di kantor MWC NU  Ngronggot Kabupaten Nganjuk. 

Salah satu warga Desa Ngronggot, A’imatus Sholihah mengaku ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan UMKM-nya. Fatayat NU Ngrongggot ingin merasakan program pemberdayaan ekonomi seperti Muslimat NU Kecamatan Prambon.

"Saya ingin mengembangkan usaha. Barang kali ada bantuan untuk Fatayat NU," kata A'imatus Sholihah saat menyampaikan reses,  Kamis (12/11/2020).

Berbeda dengan warga lainny, Mualin yang mengeluhkan bantuan alat pertanian. Seperti traktor, mesin pemotong padi, mesin pencocok tanam. Mualin mengaku realita di lapangan, bantuan tersebut tidak diterima oleh masyarakat. Bantuan diduga dikuasai oleh sekelompok orang.

"Daripada bantuan menjadi fitnah karena warga tidak menerima, lebih baik diwujudkan pupuk. Kami membutuhkan pupuk untuk bercocok tanam," tuturnya.

Mualin mengungkapkan, untuk mendapatkan bantuan alat pertanian, petani harus membayar sejumlah uang Rp 35 juta. Tentunya hal itu membebani petani, meskipun harus patungan.

"Petani itu kalau dimintai uang patungan itu susah sekali. Kan ini untuk mendapatkan barang harus bayar uang Rp 35 juta," tuturnya.

Sementara Anggota DPRD Jatim dapil XI dari Fraksi PKB, Aisyah Lilia Agustina menjelaskan, salah satu aspirasi warga Desa Ngronggot yang tak terlaksana karena terhambat peraturan bupati atau peraturan lainnya. Misalnya TK Muslimat NU. 

Saat musrembang TK Muslimat NU tidak mendapatkan fasilitas. Aisyah akan mencermati peraturan bupati. Apakah berbenturan dengan aturan lainnya.

 "Kita cermati, karena bisa terkendala dengan Peraturan bupati," pungkasnya.

Usaii jaring aspirasi, dilakukan peresmian Mushola MWC NU Ngronggot, Al Barokah. Pemotongan pita dilakukan oleh Anggota DPRD Jatim, Aisyah Lilia Agustina dengan disaksikan oleh ketua dan sekretaris beserta pengurus MWC NU Ngronggot.

(Pewarta : Supra)

Berita Terkait