Ini Tanggapan Dewan Soal LKPJ Walikota Blitar Tahun 2019

Selasa, 24/03/2020 - 11:21
Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Blitar Tahun 2019

Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Blitar Tahun 2019

Klikwarta.com | Kota Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar merespon keterangan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Blitar tahun 2019.

Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim menilai pemanfaatan APBD kota Blitar tahun 2019 banyak yang perlu dicermati. Tidak hanya itu, pagu SILPA dua ratus sebelas miliyar tahun 2018 yang dilaksanakan tahun 2019 juga membutuhkan penelaahan lebih lanjut bagaimana realisasinya. 

"Tahun 2019 kan APBD kita kurang lebih 1,17 Triliun kemudian SILPA ada dua ratus lebih, itu perlu pencermatan lebih lanjut di dalam pembahasan LKPJ," kata Syahrul Alim kepada pewarta klikwarta.com seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Penyampaian LKPJ Walikota Blitar Tahun 2019, Selasa (24/03/2020) di gedung Paripurna.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) pembahas LKPJ Walikota Blitar tahun 2019. Salah satu tujuan dibentuknya pansus tersebut, lanjut Syahrul, untuk mencermati penyebab besarnya nilai SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran).

Ia juga ingin memastikan apakah penyebab tingginya SILPA lebih dari dua ratus milyar itu murni karena adanya DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintah pusat yang memungkinkan untuk tidak dilaksanakan, atau karena bersumber pada APBD yang memunculkan kendala perealisasinya padahal bisa dikerjakan.

"Pantauan kami, pemanfaatan APBD 2019 ada kesulitan di beberapa titik khususnya DAK-DAK itu ada yang mengendap sekian tahun. Jadi tidak memungkinkan dikembalikan, juga tidak bisa untuk direalisasikan," tukasnya. 

Disisi lain, dewan juga menyayangkan terlalu mepetnya pencairan anggaran pembangunan yang mengakibatkan tidak memungkinkannya pelaksanaan lelang bahkan pelaksanaan anggaran.

(Pewarta : Faisal NR) 

Berita Terkait