Komisi I DPRD Rejang Lebong Minta Dinkes MoU Dengan RSMY

Senin, 13/01/2020 - 19:00
Komisi I DPRD Rejang Lebong
Komisi I DPRD Rejang Lebong

Klikwarta.com, Rejang Lebong - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, meminta Dinas Kesehatan agar menjalin MoU dengan Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu, terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Kita meminta kepada Dinas Kesehatan agar kerjasama atau MoU pelayanan Jamkesda tidak hanya di RSUD Curup saja, melainkan juga ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu," ujar Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatulah usai menggelar koordinasi dengan Dinkes, Senin (13/1/2020).

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama anggota Komisi I lainnya yakni Sanusi Pane, Nurul Khairiah, Handri dan Mardindi kantor Dinkes tersbeut, pihaknya mendorong dinkes agar menjalin MoU dengan RSMY, agar akses layanan kesehatan yang diterima masyarakat lebih luas.

Karena menurut dia, tidak menutup kemungkinan masyarakat yang berobat menggunakan Jamkesda membutuhkan perawatan lebih, terutama perawatan di RSMY, dimana selama ini masyarakat yang hendak dirujuk harus menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Akan menjadi masalah bagi masyarakat yang tidak memiliki KIS, bagi yang tidak memiliki KIS, maka harus dibuatkan KIS dulu yang membutuhkan waktu paling cepat 14 hari, sedangkan masyarakat kita butuh cepat," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga meminta Dinkes Rejang Lebong, agar mengevaluasi program Jamkesda, mulai dari layanan, sosialiasi hingga mekanisme Jamkesda.

Di sisi lain, Kepala Dinkes Rejang Lebong, Syamsir menyambut baik saran tersebut, menurutnya pihaknya akan segera merealisasikan permintaan tersebut  mengingat program itu untuk kepentingan masyarakat luas. (Adv)

Related News