Bupati Blitar Rini Syarifah Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 di Forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa 4 Oktober 2022.
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan penjelasannya perihal nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.
Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023 itu disampaikan Bupati Rini di forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang beragenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/10/2022) di ruang Graha Paripurna kantor DPRD Kabupaten Blitar.
"Sesuai dengan amanat konstitusi, rancangan APBD tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ungkapnya.
Perancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, lanjut bupati, dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat dewan yang terhormat, yang dimulai sejak pembahasan kebijakan umum APBD atau KUA serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS yang secara kelembagaan dibahas bersama antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Telah kita ketahui bersama bahwa nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 telah ditandatangani bersama antara pimpinan dewan yang terhormat dengan eksekutif pada tanggal 28 September 2022 sebagai representasi kemufakatan dalam membangun konsistensi materi yang disepakati," ucapnya.
Untuk itu Rini berharap kesepakatan tersebut harus menjadi pijakan bersama dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 yang telah diuraikan ke dalam rincian proyeksi belanja menurut urusan SKPD, program maupun kegiatan.
"Oleh karena itu eksekutif berkomitmen untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta lain-lain pendapatan yang sah. Peningkatan pendapatan daerah adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan," paparnya.
(Pewarta : Faisal NR)








