Miris, Nelayan Desa Puger Kesulitan Bayar Perpanjangan Ijin Perahu

Rabu, 12/05/2021 - 16:39
Anggota DPRD Jawa Timur dapil V (Jember-Lumajang) Karimullah Dahrujiadi Saat Dialog Dengan Nelayan

Anggota DPRD Jawa Timur dapil V (Jember-Lumajang) Karimullah Dahrujiadi Saat Dialog Dengan Nelayan

Klikwarta.com, Jawa Timur - Nelayan Desa Puger Kabupaten Jember mengaku kesulitan membayar biaya perpanjangan ijin Perahu. Mengingat harga tangkapan ikan nelayan menurun.

Anggota DPRD Jawa Timur dapil V (Jember-Lumajang), Karimullah Dahrujiadi mengatakan, saat dirinya serap aspirasi dengan komunitas nelayan di Pulau Nusa Barong, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Rabu 5 Mei 2021 ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh nelayan. Salah satu diantaranya adalah perijinan kelayakan perahu yang kapasitasnya gross tonnage (GT) tidak banyak. Nelayan keberatan dengan biaya perpanjangan ijin yang mencapai Rp 6-7 juta per perahu.

"Saya suruh menginventarisir jumlah perahu yang ada. Jumlah perahu banyak karena di Puger merupakan terminal perahu," pinta Karimullah.

Politisi asal Partai Golkar tersebut mengaku selain persoalan perpanjangan perijinan perahu, nelayan juga mengeluhkan tidak mendapatkannya BBM subsidi jenis solar. Para nelayan berharap agardi tengah pandemi covid-19 nada subsidi dan ada sosialisasi yang jelas terkait jatah BBM subsidi. 

Dengan adanya problem tersebut tentunya akan berpengaruh pada hasil tangkapan ikan para nelayan. Ironisnya lagi, sebagian besar nelayan tidak bisa berbuat banyak terhadap harga ikan. 

Nelayan yang tidak mempunyai modal operasional untuk menangkap ikan harus bergantung pada pengambek. Mengingat kebutuhan operasional nelayan di modali oleh pengambek. Selanjutnya hasil tangkapan ikan dipegang penuh oleh pengambek. Nelayan akan diberi komisi oleh pengambek dari hasil penjualan ikan.

"Biaya tangkap merupakan hasil pinjaman. Harga cenderung turun karena mereka hutang (kebutuhan operasional melaut) ke pengambek," kata Karimullah.

Anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut menilai dibutuhkan peran pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jatim. Mengingat
selama ini keberadaan TPI belum optimal. Apalagi nelayan dihadapkan hutang modal dari pengambek

"Sehingga ada perbaikan harga ikan yang ditentukan TPI. Ini pengaruh nilai beli para nelayan agar tetap bisa tangkap ikan," terangnya.

Tak hanya itu saja, agar nelayan tak bergantung pada pengambek, Karimullah juga mendorong dibentuknya koperasi yang mempunyai kredibilitas dan berorientasi pada kepentingan nelayan.

"Pemerintah juga harus mencarikan solusi yang bisa memberi terobosan agar ikan dikemas dalam kaleng. sehingga ikan tidak berdesakan di colt storage dan harus segera dijual," paparnya.

Meski banyak persoalan, Karimullah mengapresiasi semangat nelayan yang selalu
termotivasi akan mendapatkan tangkapan ikan banyak. Padahal harga ditentukan pasar dan daya beli.

(Pewarta : Supra)

Berita Terkait