Mulai Hari Senin, Warga Bisa Urus Izin di DPMPTSP Secara Online

Jumat, 03/04/2020 - 20:22
Kepala DPMPTSM Kota Bengkulu Toni Harisman
Kepala DPMPTSM Kota Bengkulu Toni Harisman

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Informasi buat masyarakat Kota Bengkulu yang ingin mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bengkulu. Terhitung Senin (6/4/2020), DPM-PTSP melayani masyarakat secara online.

Artinya pegawai di DPM-PTSP tidak lagi bertatap muka dengan masyarakat namun pelayanan masih tetap bisa berjalan seperti biasa. Kata Kepala DPM-PTSM Toni Harisman, ini lakukan dalam rangka mencegah atau antisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, mulai hari Senin 6 April 2020 pelayanan perizinan tatap muka secara langsung ditiadakan dan dilaksanakan secara Online/daring melalui akses www.dpmptsp.bengkulukota.go.id,” jelas Toni, Jumat (3/4/2020).

Lebih lanjut, sambung Toni informasi terkait hal ini bisa menghubungi nomor kontak layanan melalui whatsapp (WA) Perizinan A No: 082289011506 , Perizinan B No 082289011509 dan Informasi 082289011507. (MC)

Related News