Konferensi Pers
Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Tak terima orang tuanya dituduh korupsi Dana Desa, HN (26) anak kepala Desa Taba Kelintang Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara bakar mobil tetangganya. Mobil yang dibakar adalah mobil Agya abu-abu milik Kusbandi (58), kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (28/10/2019) yang lalu.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warga Negara, SIK, MM. melalui Kasatresrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK, didampingi Kabaghumas Iptu Darlan, KBO Iptu Asmawi, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku tidak terima orang tuanya dituduh korupsi Dana Desa dan dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa oleh korban.
“Iya, korbanya itu bernama Kusbandi (58) salah satu seorang warga Desa Taba Kelintang kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara.berdasarkan pengakuan tersangka HN (26) pembakaran mobil tersebut terjadi karena dendam", kata AKP Jerry, Senin (04/11/2019).
Lanjut AKP Jerry, mobil korban dibakar dengan cara membakar racun nyamuk yang di ujungnya diletakkan korek api.
“Mobil dibakar dengan cara membakar racun nyamuk yang ujungnya sudah diikat satu pentol korek api yang diletakan dalam mobil milik Korban, akhirnya mobil tersebut terbakar,untung tidak ada korban jiwa", tutup Kasat.
Selain pelaku, aparat mengamankan 1 unit kendaraan bermotor dan 1 unit kendaraan roda empat milik korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan diancam pidana paling lama 12 tahun penjara. (D'jenong )








