Ashar warga Pekon Gunung Raya
Klikwarta.com, Pringsewu - Terkait tudingan yang dipaparkan kepada awak media oleh ketua BUMDes Pekon Gunung Raya, Fatoni Irawan S.pd.i, belum lama ini, menyebut nama Ashar (60) warga pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, telah meminjam uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 20 juta. Hal itu langsung disanggah Ashar, bahwa itu merupakan keterangan yang mengada-ada dengan kata lain keterangan palsu alias Hoax !!.
Saat disambangi dikediamannya di Dusun Sukamaju, pekon setempat, Ashar menyebut, bahwa keterangan Toni kepada awak media itu tidak benar dan itu merupakan pembohongan publik.
"Dapat saya jelaskan disini, bahwa uang tersebut bukanlah uang BumDes melainkan uang pribadi Toni Irawan yang dipinjamkan kepada saya, totalnya sebesar Rp 19 juta. Uang itu dipinjamkan kepada saya, saat ia akan mencalonkan diri menjadi kepala Pekon Gunung Raya. Lagian tanpa adanya berita acara secara tertulis saat penyerahan uang tersebut", jelasnya, Selasa (14/1/2020) pagi.
Lanjutnya, "Belum lama ini saya merasa dikejutkan dengan kedatangan Toni, yang tiba-tiba membawa lembaran kertas tertulis menyebutkan bahwa saya meminjam uang BumDes, jika tidak mampu untuk mengembalikannya maka akan ditempuh melalui upaya hukum. Ini apa-apaan dan saya sangat marah saat itu dan tidak terima dengan sikap Toni yang seolah-olah menjebak saya", ungkapnya.
Ditambahkan Ashar,"Hal ini saya merasa keberatan, bahwa secara tidak langsung saya dituding telah meminjam uang BUMDes. ini sama saja mencemarkan nama baik saya. Dan jika Toni tidak mencabut tudingannya dan minta ma'af kepada saya, maka saya akan menuntut juga," tukasnya. (Abdul/Davit).








