Bupati Blitar : 'Desa Cerdas adalah Desa yang Ikuti Perkembangan Zaman Tapi tak Tinggalkan Nilai Kegotongroyongan

Kamis, 09/05/2024 - 10:14
Bupati Blitar Rini Syarifah Saat Sampaikan Sambutan di Acara Seminar dan Workshop Literasi Digital Pembangunan Desa berbasis Digital

Bupati Blitar Rini Syarifah Saat Sampaikan Sambutan di Acara Seminar dan Workshop Literasi Digital Pembangunan Desa berbasis Digital

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah dijadwalkan hadir pada acara seminar dan workshop terkait 'Literasi Digital dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Transformasi Pemanfaatan Platform Digital', di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Rabu (8/5/2024).

Pada kegiatan itu, di hadapan peserta seminar dan workshop Bupati Rini menilai dewasa kini sebuah desa yang akan berkembang pesat dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat adalah desa yang senantiasa mau mengikuti dan menjalankan fungsi teknologi informasi dampak dari pesatnya perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai lokal spiritualitas kebersamaan dalam kegotongroyongan.

"Undang-undang Desa telah memberikan mandat kepada pemerintah desa untuk melakukan pembangunan desa secara mandiri. Sehingga desa adalah masa depan. Desa yang cerdas adalah desa yang mengikuti perkembangan zaman dan mampu mandiri namun tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong-royong dan spritualisme yang menjadi kekualatan nilai lokal,” jelas Bupati Rini. 

Menurutnya, masa depan desa akan menghadirkan masyarakat yang tidak terpusat namun saling terhubung dengan pengembangan teknologi dalam berbagi informasi. Salah satu konsep pengembangan desa yang cocok untuk era sekarang adalah konsep Desa Cerdas yaitu konsep pengembangan desa dengan memanfaatkan teknologi, baik untuk pelayanan publik dan pengembangan kawasan seperti infrastruktur, teknologi informasi, teknologi komunikasi, transportasi, zonasi, irigasi, drainase, dan energi.

"Keluaran dari Desa Cerdas adalah transformasi desa melalui pemanfaatan teknologi digital, pemanfaatan ruang digital desa secara berkelanjutan, dan pemanfaatan data terintegrasi dalam membangun dan meningkatkan kualitas pemanfaatan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa," urainya.

Sehingga, lanjut Mak Rini, sebagaimana dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Pasal 6 ayat (2), bahwa merencanakan dan membangun desa, berbagai kegiatannya harus diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk dapat mendorong pencapaian SDGs Desa.

"Pembangunan Desa Cerdas harus dimulai dari review dan kajian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDES yang merupakan pengejawantahan dari visi dan misi kepala desa atau pemerintah desa. Mengapa demikian, karena RPJMDES harus mampu dijadikan sebagai peta jalan atau roadmap implementasi Desa Cerdas sebagai landasan utama dalam menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang berorientasi pada proses transformasi digital di Desa," paparnya. 

Informasi lebih lanjut, hadir dalam acara ini Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo, yang diwakili oleh Koordinator Literasi Digital Sektor Pendidikan, Kepala Pusat Daya Saing (Pusdaing) Kemendes PDTT, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat dan Anggota Forkopimcam Kanigoro, Dekan Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jawa Timur, Tim narasumber dari UPN Veteran Jatim, Tim narasumber dari Literasi Digital Sektor Pendidikan KOMINFO, Ketua Umum Pimpinan Pusat Relawan TIK Indonesia, Kepala Desa, Perangkat dan Pengurus Lembaga Desa Sawentar, Kelompok Tani, Kelompoki Wanita Tani dan para Pelaku IKM/ UMKM.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait