Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari

Rabu, 26/06/2024 - 21:15
Foto tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur saat di amankan di Mapolsek Matuari

Foto tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur saat di amankan di Mapolsek Matuari

Klikwarta.com, Bitung - Tim Resmob Polsek Matuari menangkap seorang pria berinisial RB (18) yang merupakan tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Rabu, (26/6/2024).

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K.,SH melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Natip Anggai mengungkapkan pelaku RB di amankan oleh Tim Resmob di wilayah kecamatan Matuari karena telah melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 14 tahun.

Menurut Kasi Humas, pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan pacaran sejak 30 April 2023.

"Saat berpacaran, tersangka membujuk korban agata melakukan hubungan suami-istri dan hingga kini korban dalam keadaan hamil 2 bulan,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan karena tak terima dengan perbuatan korban, orang tua korban melaporkan tersangka ke Polsek Matuari, agar bisa di proses hukum, tambahnya.

Kontributor : Laode 

Berita Terkait