Kantor PT KRI di Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang
Klikwarta.com, Rembang - Pasca terjadi bentrok antara karyawan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga Dukuh Kembang Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo Blora, terungkap fakta baru. Ternyata, PT KRI perusahaan milik WNA asal China yang terletak di Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang belum sepenuhnya melengkapi perijinan beroperasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi. Ia mengatakan status dari perusahaan tersebut merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).
"Itu (PT KRI) perusahaan asing, penanaman modal asing (PMA) dari China," ujar Ika, Sabtu 16 November 2024.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, sebelum terjadi peristiwa bentrok, sudah pernah menerima laporan warga Desa Jurangjero, Blora terkait aktivitas PT KRI yang merupakan perusahaan tambang bergerak dibidang pengolahan batuan kapur.
Dikarenakan letak PT KRI berdekatan dengan Desa Jurangjero, warga setempat mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan yang terletak di wilayah Kecamatan Gunem, Rembang.
Dikatakan Ika, saat pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi PT KRI juga sempat memberikan peringatan agar menghentikan operasionalnya terlebih dahulu.
"Saat itu, pihak pengusaha tambang berdalih baru melakukan uji coba," tuturnya.
Namun karena masih beroperasi, pihak DLH Kabupaten Rembang akhirnya meneruskan laporan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Alasan pengusaha saat itu mau ngirim sample ke pembeli di Surabaya, jadi melakukan operasional," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) pun akhirnya turun tangan, dengan melakukan penyegelan PT KRI.
Ternyata hal itu tidak menjadi efek jera. Tak berselang lama, PT KRI kembali beroperasi padahal sudah disegel. Karena kondisi itu, akhirnya memicu bentrok dengan warga Desa Jurangjero, Blora.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Jurangjero, Suwoto bahwa PT KRI Rembang hanya mengantongi izin uji coba mesin.
"Aktivitasnya sudah disegel kementerian KLH, tetapi kog nekat beroperasi. PT KRI sudah beroperasi sejak Maret 2024," ungkapnya.
Karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman warga, tidak sedikit masyarakat Desa Jurangjero yang menderita gangguan pernafasan akibat dampak beroperasinya PT KRI. Dikarenakan asap pembakaran batuan kapur PT KRI yang langsung dihirup oleh warga Desa Jurangjero yang tak jauh dari lokasi tambang.
"Tidak ada satu kilo jarak antara tempat PT KRI beroperasi dengan Desa Jurangjero, itulah sebabnya warga kami protes," ujarnya.
Diketahui berdasarkan berita acara tanggal 4 Oktober 2024, telah dilakukan penandatanganan berita acara pengawasan Lingkungan Hidup terhadap PT.KRI yang beroperasi sejak 2023. Adapun yang bertanggung jawab dalam PT KRI yang bergerak dibidang usaha industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi, industri batu bata dari tanah liat/keramik dan industri kapur adalah Chen Guobin.
Dan ternyata ditemukan beberapa item yang belum dimiliki dan dilengkapi oleh PTKRI. Diantaranya tidak memiliki tenaga kerja yang mempunyai sertifikat kompetensi dibidang perlindungan dan pengelolaan mutu udara. Tidak melakukan penghitungan beban emisi. Tidak memiliki sistem tanggap darurat pencemaran udara dan tidak melakukan pemantauan udara ambien dan emisi secara berkala.
Pewarta : Fajar








