Kalapas Kelas IIB Bitung saat melakukan pemusnahan barang bukti
Bitung, Klikwarta.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung. Kamis, (26/6/25).
Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman kantor kejaksaan negeri Bitung ini sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika dan kejahatan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdati dari berbagai jenis narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang bukti lainnya dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Selain Kalapas, kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Dr.Yadyn Pelebangan, S.H.,M.H, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H, Kepala BNN, Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Marinir Helmi Hamsyir, M.Tr.Opsla, Komandan Satrol VIII Bitung, Kolonel Laut Shodiqin, M.Tr.Opsla serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Bitung, dan Pemerintah Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Kuhen, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Kota Bitung.
"Kami siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.
Edi Kuhen juga mengatakan, Kegiatan ini sebagai bentuk wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung.
"Lapas Bitung sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Sinergi dengan aparat penegak hukum, mulai dari tahap penegakan hukum hingga pembinaan di dalam Lapas, menjadi kunci dalam menciptakan warga binaan yang lebih baik dan mencegah residivisme," pungkasnya. (*)








