Diduga Jadi Bandar Narkoba, Seorang Warga di OKU Selatan Diringkus

Sabtu, 14/03/2020 - 13:49
Seorang Warga di OKU Selatan Diringkus

Seorang Warga di OKU Selatan Diringkus

Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Satu orang pelaku Anda Yusuf (36) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan diringkus Polres OKU Selatan. 

Tersangka diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. Saat ditangkap tersangka Anda Yusuf kedapatan memiliki satu klip plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat bong hisap dari botol air mineral merk cap kaki tiga, satu lembar kertas timah rokok warna kuning keemasan, empat buah pipet plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu buah kantung plastik warna hitam, satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat.

Kapolres OKU Selatan AKBP Denny Indrayana SiK, didampingi kasat Reskrim Narkoba Beny membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Ya tersangka telah ditangkap berikut barang bukti sudah kita amankan dikantor Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan, penyelidikkan lebih lanjut dan tersangka dijerat UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman kurang lebih Lima tahun kurungan", pungkasnya.

Kini tersangka Anda Yusuf mendekam di jeruji besi Sel tahanan polres Oku Selatan untuk proses lebih lanjut dan harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum. (Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait