Pemkot Tanjungpinang Evaluasi WFH ASN Setiap Jumat

Selasa, 05/05/2026 - 22:12
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Klikwarta.com, Tanjungpinang - Pemkot Tanjungpinang masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat. Kebijakan ini akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan untuk melihat manfaat, terutama dari sisi penghematan anggaran.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, pelaksanaan WFH tetap dipantau melalui sistem presensi pegawai.

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar apakah kebijakan tersebut dilanjutkan atau disesuaikan kembali.

“Yang kita lihat nanti dalam satu bulan, sejauh mana manfaatnya, terutama penghematan yang dihasilkan,” ujar Lis, Selasa (5/5/2026).

Ia menyebut, jika hasil evaluasi menunjukkan dampak yang minim, maka kebijakan tersebut dapat kembali ke pola kerja sebelumnya di kantor.

“Kalau memang setelah satu bulan sama saja, mungkin kita normalkan lagi,” kata Lis.

Selama masa uji coba, Pemko tetap memberikan kepercayaan kepada ASN dengan pengawasan melalui sistem absensi.

Lis menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kalau dalam evaluasi tidak ada manfaat penghematan, akan kita sesuaikan kembali. Nanti kita lihat apakah WFH ini dilanjutkan atau tidak,” tambahnya. (**)

Berita Terkait