Sempat Viral Pamit Tinggalkan Sekolah, Ikhsan Kembali ke Kelas lewat PIP

Minggu, 10/05/2026 - 11:56
Ikhsan Kembali ke Kelas lewat PIP

Ikhsan Kembali ke Kelas lewat PIP

Klikwarta.com, Bandung, 10 Mei 2026 – Tangis Muhammad Ikhsan Hambawi pecah di tengah pelukan teman-temannya. Di sebuah ruang kelas sederhana di SMPN 1 Tanjungsari, Sumedang, bocah 14 tahun itu berpamitan dengan wajah yang berusaha tegar. Ia mencoba tersenyum, meski matanya sembab menahan kecewa.

Hari itu, Ikhsan berpikir langkahnya di sekolah telah berhenti. Video perpisahan itu kemudian beredar luas di media sosial. Dalam unggahan akun TikTok milik temannya, Ikhsan disebut harus berhenti sekolah demi membantu ayahnya berjualan ayam goreng di alun-alun Tanjungsari. Kalimat sederhana dalam unggahan tersebut justru menyentuh banyak orang, “Seorang anak yang sebenarnya ingin tetap belajar, tetapi keadaan memaksanya memilih bekerja membantu keluarga.”

Di usianya yang masih belia, Ikhsan sudah memahami bagaimana rasanya melihat orang tua kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sepulang sekolah, ia kerap membantu ayahnya berjualan. Saat teman-temannya mengerjakan tugas atau bermain, pikirannya sering dipenuhi pertanyaan yang terlalu berat untuk anak seusianya, ”Apakah ia masih bisa melanjutkan sekolah?”

Keinginan untuk tetap belajar sebenarnya tidak pernah hilang. Ikhsan hanya merasa keadaan keluarganya tidak memberi banyak pilihan. “Aku sebenarnya ingin tetap sekolah,” ucapnya lirih saat ditemui dalam kegiatan penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Bandung, Rabu (6/5).

Harapan itu akhirnya datang dari banyak arah. Video yang viral membuat masyarakat ikut tergerak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan bagi keluarganya. Di saat yang sama, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bergerak cepat menelusuri kondisi Ikhsan.

Hasil verifikasi menunjukkan keluarga Ikhsan masuk dalam kategori masyarakat yang layak menerima bantuan pendidikan. Tak lama kemudian, namanya resmi masuk sebagai penerima Program Indonesia Pintar tahun 2026. Bagi sebagian orang, kartu ATM dan buku rekening mungkin hanyalah benda biasa. Namun bagi Ikhsan, dua benda itu terasa seperti jalan pulang menuju cita-citanya.

Tangannya tampak gemetar ketika menerima kartu ATM dan buku rekening SimPel BRI yang diserahkan langsung dalam kegiatan “Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar di Satuan Pendidikan Melalui Jaga Indonesia Pintar”. Di hadapan Ikhsan kala itu berdiri sejumlah pejabat negara, tetapi perhatian Ikhsan tampaknya hanya tertuju pada satu hal bahwa kini ia bisa kembali belajar tanpa terus dihantui rasa takut putus sekolah.

Wajahnya terlihat lebih tenang. Sesekali ia tersenyum kecil sambil memandangi kartu yang digenggam erat di tangannya. Bantuan PIP mungkin tidak langsung mengubah seluruh kehidupan keluarganya. Namun bagi Ikhsan, bantuan itu memberi sesuatu yang jauh lebih penting yakni rasa lega dan keyakinan bahwa masih ada jalan baginya untuk meraih cita-cita. 

Berkat PIP, ia kini bisa kembali duduk di bangku kelas bersama teman-temannya. Ikhsan bisa kembali mendengar suara guru menerangkan pelajaran dan bisa kembali memakai seragam sekolah tanpa rasa cemas harus berhenti di tengah jalan.

Di balik kisah Ikhsan, ada banyak anak lain yang mengalami kegelisahan serupa—anak-anak yang sebenarnya ingin tetap sekolah, tetapi terhalang keadaan ekonomi keluarga. Karena itu, Program Indonesia Pintar hadir bukan sekadar sebagai bantuan dana pendidikan, melainkan juga sebagai penjaga harapan agar anak-anak Indonesia tidak kehilangan masa depannya.

Kini, Ikhsan tidak lagi berpamitan meninggalkan sekolah melainkan kembali datang ke kelas sebagai seorang pelajar yang ingin terus belajar, mengejar cita-cita, dan membuktikan bahwa keadaan sulit tidak harus mengakhiri mimpi seorang anak.

Kepala Puslapdik Kemendikdasmen, Adhika Ganendra mengatakan, “Kasus Ikhsan ini banyak terjadi di berbagai wilayah. Hal ini mendorong Kemendikdasmen mengkaji usulan agar satuan pendidikan dilibatkan dalam pengusulan dan verifikasi siswa calon penerima PIP karena memang satuan pendidikanlah yang tahu kondisi riil siswanya,“ kata Adhika.

Menurut Adhika, PIP memang bertujuan agar siswa terhindar dari putus sekolah dan siswa yang sudah terlanjur putus sekolah bisa kembali ke bangku sekolah. “Sejak PIP diluncurkan tahun 2015 sampai tahun 2025, dampaknya nyata, Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) meningkat signifikan,“ pungkasnya.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait