Aparat Bersatu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Klikwarta.com, Madiun - Upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal terus dilakukan secara terpadu di wilayah Kabupaten Madiun. Anggota Koramil 0803-11/Geger bersama personel Polsek Geger dan Satpol PP Kabupaten Madiun mendampingi kegiatan Operasi Bersama BKC Ilegal yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Bea Cukai Kabupaten Madiun di wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Kegiatan yang berlangsung pada hari ini tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat. Operasi menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penjualan produk hasil tembakau tanpa pita cukai resmi atau yang tidak sesuai ketentuan.
Danramil 0803-11/Geger, Kapten Inf Muslihin melalui anggotanya menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memberikan dukungan keamanan dan kelancaran selama pelaksanaan operasi di lapangan. Kehadiran aparat TNI, Polri, dan Satpol PP juga bertujuan memastikan kegiatan berjalan tertib serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan cukai.
“Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Selain menjaga ketertiban, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi produk yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko dan tempat usaha yang menjual produk hasil tembakau. Petugas memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok legal serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila terbukti memperdagangkan BKC ilegal.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Geger dapat diminimalkan sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga dan masyarakat semakin memahami pentingnya mendukung produk yang legal dan sesuai aturan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum dan bebas dari peredaran barang kena cukai ilegal.








